KIP Banda Aceh Temukan 58 Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024
KIP Banda Aceh akan segera melaporkan temuan kerusakan surat suara tersebut ke KIP Aceh melalui Sistem Informasi Logistik (SILOG).
Pekerja sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 I Foto: Fauzan/PINTOE.CO
PINTOE.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menemukan 58 lembar surat suara yang rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kerusakan diketahui setelah penyortiran dan pelipatan surat suara pada 1-3 November 2024.
“Terdapat 10 lembar surat suara yang mengalami kerusakan total,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Banda Aceh, Muhammad Zar, Kamis, 7 November 2024.
Zar menjelaskan, dari 58 surat suara yang rusak sebanyak 10 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan 48 lembar untuk pemilihan walikota dan wakilwali kota.
"Kerusakan pada surat suara tersebut meliputi kertas yang sobek, bolong, serta bercak tinta," ujarnya.
Oleh karena itu, Zar mengatakan pihaknya akan segera melaporkan temuan kerusakan surat suara tersebut ke KIP Aceh.
Zar menjelaskan, pelaporan akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG) terintegrasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan perusahaan penyedia untuk memenuhi kekurangan surat suara.
“Kita masih menunggu surat suara pengganti. Sementara itu, surat suara yang rusak akan dimusnahkan satu hari sebelum pencoblosan, yaitu pada 27 November 2024,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menerima sebanyak 358.143 surat suara untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kita sudah menerima semua jenis surat suara baik itu untuk calon gubernur maupun calon walikota Banda Aceh,” kata Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, Rabu, 30 Oktober 2024.
Yusri mengatakan, sebanyak 177.094 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta 177.094 lembar surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota.
Selain itu, kata Yusri, pihaknya juga menerima tambahan sebanyak 2.000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Surat suara yang diterima ini nantinya akan disortir dan dilipat sebelum disalurkan ke 335 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.[]
Editor: Lia Dali