Selain oknum aparat, Ketua PPK Baktiya Barat, Zulfadhil alias Polem, disebut melakukan intimidasi dengan mendatangi rumah saksi Paslon Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi

Oknum Polsek dan Koramil Paya Bakong Paksa Saksi 01 Teken Berita Acara Hasil Pleno Kecamatan

Foto: Ist

PINTOE.CO - Proses perhitungan suara Pilkada Aceh 2024 diwarnai intimidasi dan ancaman terhadap saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi. 

Para saksi diperintahkan kembali ke lokasi pleno oleh oknum Polsek dan Koramil di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

“Para saksi tadi diperintahkan kembali, padahal sudah kami suruh pulang karena situasinya tidak aman,” ungkap Koordinator Saksi Paslon 01, Budi Ardiansyah, di Banda Aceh, Minggu malam, 8 Desember 2024.

Budi juga mengungkapkan bahwa intimidasi ini terjadi merata di Kabupaten Aceh Utara. Selain oknum aparat, Ketua PPK Baktiya Barat, Zulfadhil alias Polem, disebut melakukan intimidasi dengan mendatangi rumah saksi Paslon Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan meminta mereka menandatangani hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Semua laporan ini sudah kami catat dan akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Budi.

Dalam konferensi pers, Budi didampingi Ketua Umum Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Tu Bulqaini Tanjongan, Wakil Ketua Tim Pemenangan Kautsar M. Yus, dan sejumlah relawan RKB.

Budi menambahkan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan jumlah suara dari pasangan calon. Namun, mereka mengkritisi adanya kelebihan distribusi surat suara, jumlah kehadiran pemilih yang janggal, serta intimidasi yang terjadi selama proses pilkada dan perhitungan suara.

“Kami hanya ingin proses pilkada berjalan jujur dan adil tanpa ancaman atau gangguan,” pungkas Budi.[]

bustami hamzah fadhil rahmi pilkada aceh 2024