BPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan pada bulan Mei mendatang. 

Laporan Keuangan Pemerintah Aceh, Mualem dan BPK Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyerahkan LKPD Tahun 2024 Unaudited Pemerintah Aceh kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, Kamis (27/3/2025) I Foto: Dok. Humas Pemerintah Aceh

PINTO.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf akrab disapa Mualem, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 (Unaudited) Pemerintah Aceh sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. 

Laporan Keuangan tersebut diserahkan kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di kantor BPK setempat pada Kamis, 27 Maret 2025.

Mualem mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 realisasi pendapatan Pemerintah Aceh mencapai Rp11,39 triliun atau 101,18 persen dari target yang ditetapkan. 

Selanjutnya, realisasi belanja tercatat sebesar Rp11,28 triliun atau 96,70 persen dari target anggaran yang telah ditentukan. Menurutnya angka-angka ini mencerminkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, termasuk dengan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu,” ujarnya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa dalam sembilan tahun terakhir Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Pencapaian ini menjadi indikator positif semakin baiknya tata kelola keuangan daerah.

Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024 terdiri dari tujuh komponen utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan. 

Tujuh komponen utama laporan tersebut telah direviu oleh Inspektorat dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Gubernur juga berharap agar tim pemeriksa dari BPK-RI dapat melaksanakan audit secara independen dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah. 

Dia juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk berperan aktif dalam proses pemeriksaan untuk memastikan kelancaran dan ketepatan waktu audit.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten dan kota yang telah bekerjasama dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari tenggat yang ditentukan. 

“Alhamdulillah, hari ini laporan keuangan Pemerintah Aceh dan 17 kabupaten/kota telah diserahkan lebih cepat dari tenggat waktu, yaitu akhir Maret," ujar Andri.

Pihaknya akan memeriksa hasil laporan keuangan dan hasil pemeriksaan akan disampaikan pada bulan Mei mendatang. Dia meminta pihak terkait dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar. 

Andri juga menegaskan bahwa BPK sedang melakukan perbaikan di tingkat internal dan mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mempengaruhi hasil audit. 

“Jika ada pihak yang mengklaim bisa membantu memperoleh WTP, sampaikan kepada kami. Kami sudah dibekali APBN yang memadai," ujarnya.

Andri menegaskan bahwa BPK berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam proses audit keuangan. Dia meminta masyarakat atau pejabat daerah untuk melaporkan jika ada perilaku tidak etis dari pihaknya selama pemeriksaan.

"Dan jika ada pihak kami yang tidak sopan selama pemeriksaan, sampaikan kepada kami, kami akan melakukan pembinaan,” tegas Andri.[]

 

Editor: Lia Dali

laporan keuangan pemerintah aceh bpk ri audit laporan keuangan