Ajid menyebutkan, bahwa dari total 312 permohonan, 241 perkara atau 77,2 persen berasal dari sengketa pemilihan bupati.

Pilkada 2024: 312 Hasil Pilkada Digugat ke MK

Ilustrasi

PINTOE.CO - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis sebanyak 312 permohonan gugatan hasil Pilkada 2024, diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Data ini berdasarkan dari laman resmi MK pada Jumat, 20 Desember 2024 pukul 16.00 WIB. Permohonan ini mencakup hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Peneliti Perludem, Ajid Fuad Muzaki, menyampaikan hal ini dalam diskusi daring bertajuk "Potret Awal PHP-Kada 2024" pada Minggu, 22 Desember 2024.

Ajid menyebutkan, bahwa dari total 312 permohonan, 241 perkara atau 77,2 persen berasal dari sengketa pemilihan bupati.

Sedangkan 49 perkara (15,7 persen) berasal dari sengketa pemilihan wali kota. Permohonan sengketa pemilihan gubernur hanya mencapai 22 perkara (7,1 persen).

"Ini jumlah yang cukup banyak ya sebenarnya," kata Ajid saat memaparkan data tersebut.

Ajid menilai banyaknya permohonan gugatan menunjukkan tingginya perhatian dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Hal ini juga menunjukkan bahwa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) sangat penting untuk menjaga keadilan dalam Pilkada.

"Tingginya perkara ini bisa mengindikasikan adanya masalah dalam pelaksanaan Pilkada, administrasi, atau pengawasan," ujar Ajid.

Masalah-masalah tersebut berpengaruh pada persepsi publik terhadap keadilan hasil Pilkada 2024.[]

pilkada 2024 pilkada aceh 2024 312 hasil pilkada digugat