Pilkada Aceh 2024, Penyandang Disabilitas Tuntut Kepastian, Bukan Janji
Kami komit untuk menciptakan kebijakan yang berpihak aksesibilitas dan pemberdayaan penyandang disabilitas, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, maupun layanan publik
Foto: Ist
PINTOE.CO - Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan Muzakir Manaf-Fadhlullah, menyampaikan komitmen mereka terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas di Aceh.
Pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, menegaskan mereka menjadikan isu disabilitas sebagai salah satu prioritas dalam program pembangunan.
“Kami komit untuk menciptakan kebijakan yang berpihak aksesibilitas dan pemberdayaan penyandang disabilitas, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, maupun layanan publik,” ujar Bustami saat menerima relawan Ombus, di Banda Aceh, pada Selasa, 12 November 2024.
Hal senada juga disampaikan oleh pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh).
Dalam dengan relawan Mualem Center, calon wakil gubernur Aceh nomor urut 2, Fadhlullah, menyampaikan penyandang disabilitas bagian penting dari masyarakat Aceh, maka patut diberikan perhatian, pelayanan pendidikan dan kesehatan harus diutamakan.
“Kami akan memberikan perhatian khusus kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas, terutama dalam menyediakan fasilitas yang inklusif dan kesempatan kerja yang layak,” kata Mualem.
Menanggapi janji-janji tersebut, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh, Hamdanil, menyampaikan agar komitmen para kandidat benar-benar diwujudkan.
“Kami ingin isu disabilitas tidak hanya menjadi retorika kampanye, tetapi juga diimplementasikan dalam kebijakan nyata,” ujar Hamdanil.
Sementara itu Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Aceh, M. Nur, menambahkan komunitas disabilitas di Aceh membutuhkan akses yang lebih luas dalam berbagai sektor.
“Kami berharap pemerintah ke depan bisa membuka lebih banyak peluang bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi, baik di sektor pemerintahan maupun swasta,” katanya.
Komunitas disabilitas tetap mengingatkan, agar isu ini tidak hanya menjadi alat kampanye politik semata.
“Kami akan terus mengawal siapa pun yang terpilih agar tidak melupakan janji-janji mereka kepada komunitas disabilitas,” tegas M. Nur.
Namun, data menunjukkan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas di Aceh masih terbatas.
Pada tahun 2023, pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp 36,59 miliar untuk rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas terlantar di panti.
Anggaran ini tidak mencakup kebutuhan sektor pendidikan, pelatihan keterampilan, dan akses layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh komunitas disabilitas.[]