Mudik Idulfitri 2025: Warga Aceh Barat Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi
Masyarakat bisa menanyakan informasi situasi jalan raya ke layanan polisi terdekat atau menghubungi 110 selama 24 jam.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana I Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mempersilahkan masyarakat untuk menitipkan kendaraan saat akan mudik Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
“Bagi masyarakat yang khawatir kendaraannya ditinggal mudik, silahkan menitipkan kendaraan di Polsek terdekat atau pos pelayanan polisi,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, dilansir Antara, Selasa, 24 Maret 2025.
Dia mengatakan pihaknya senantiasa siap memberikan layanan kepada masyarakat sehingga masyarakat yang akan mudik merasa lebih nyaman.
Kapolres Andi Kirana juga mengimbau pemudik yang akan berangkat ke luar daerah dan akan melewati jalan yang berpotensi longsor agar terlebih dahulu melakukan pengecekan jalur yang akan dilintasi ke polisi terdekat.
“Masyarakat juga bisa menghubungi layanan polisi di 110 selama 24 jam,” ujarnya.
Dia mengatakan info akurat terkait situasi di jalan raya berada di polisi dan masyarakat bisa menanyakan informasi tersebut ke layanan polisi terdekat.
Polres Aceh Barat juga mengimbau masyarakat agar memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan dan melaksanakan mudik dengan tertib serta mematuhi aturan berlalu-lintas di jalan raya agar selamat sampai ke tujuan masing-masing.
Pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah lalu, Polres Aceh Barat juga memberlakukan layanan serupa bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di masing-masing Polsek di Aceh Barat.[]
Editor: Lia Dali