Agnez Mo Digugat Rp1,5 Milyar Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Gugatan ini merupakan kasus pertama bagi Agnez Mo sepanjang karier bermusiknya.

Agnez Mo digugat Rp1,5 miliar terkait dugaan pelanggaran hak cipta I Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Musisi Ari Bias menggugat penyanyi Agnes Monica atau yang kini dikenal dengan nama Agnez Mo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Agnes digugat secara pidata maupun pidana senilai Rp 1,5 miliar lantaran membawakan lagu berjudul Bilang Saja tanpa meminta izin dan diduga tidak membayar royalti saat konser pada Mei 2023 di tiga kota, yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta.
Permasalahan itu kini bergulir di pengadilan, proses persidangan pun telah berjalan. Pada Senin, 9 Desember 2024, sidang beragendakan pembuktian digelar.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Ari Bias hadir didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang.
Dua saksi dihadirkan, yakni Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, Johnny Maukar dan dosen Fakultas Hukum UI, Agus Sardjono. Keduanya memberikan keterangan secara bergantian terkait pembahasan hak cipta di Indonesia hingga Undang Undang yang mengaturnya.
Sementara itu, Agnez Mo sendiri tidak hadir. Dia diwakili Margareth Tacia Situmorang dan tim. Margareth mengatakan pihak Agnez Mo kooperatif dan menjalani mekanisme dan ketetuan hukum yang berlaku. Menurutnya Agnez Mo santai saja menghadapi hal tersebut.
“Prinsipnya kita ikuti seluruh mekanisme, seluruh ketentuan. Kita kooperatif. Kita sampaikan apa yang harus disampaikan tentunya itu semuanya mengacu sama ketentuan undang-undang karena pada prinsipnya pihak prinsipal kami sangat taat undang-undang,” ujar Margareth dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 11 Desember 2024.
Dia mengakui kliennya cukup kaget usai mengetahui dirinya digugat ke pengadilan. Apalagi, gugatan ini merupakan kasus pertama bagi Agnez Mo sepanjang karier bermusiknya.
"Selama ini setiap kerja sama nggak pernah ada masalah, karena kita tahu aturan, jadi dia tahu posisi, nggak mungkin juga dia melanggar aturan karena baru kali ini aja kita ada masalah," tegasnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa gugatan ini cukup mengganggu kliennya sehingga dia berharap kasus tersebut segera menemui titik terang.
Ari Bias adalah penulis sejumlah lagu hit untuk dua album pertama Agnez Mo yang dulu memakai nama Agnes Monica. Pertama lagu Bilang Saja dan Tak Bisa dalam album And The Story Goes To... yang dirilis Aquarius Musikindo pada 2003.
Dua tahun kemudian, Agnes Monica melepas album Whaddup A? Album ini menghadirkan 12 lagu. Aris Bias menyumbang tiga lagu, yakni Ku Di Sini, Bukan Milikmu Lagi, dan Tak Kan Sampai di Sini.[]
Editor: Lia Dali