Tim kuasa hukum Jokowi mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan kepada pihak yang masih menuding ijazah Jokowi palsu dengan delik pencemaran nama baik.

Tim Kuasa Hukum Pastikan Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi sejak 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985 I Foto: Dok. UGM

PINTOE.CO - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo akrab disapa Jokowi, secara tegas menolak memperlihatkan ijazah asli milik kliennya kepada publik tanpa adanya permintaan resmi dari otoritas hukum.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas tudingan yang kembali mencuat mengenai keaslian ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan penunjukan dokumen resmi seperti ijazah tidak dapat dilakukan secara sembarangan kecuali diminta secara sah oleh lembaga yang berwenang, seperti pengadilan.

“Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali jika ada permintaan resmi yang bersifat hukum, dan berasal dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan, seperti pengadilan," ujarnya dalam konferensi pers pada Senin, 14 April 2025.

"Jika itu terjadi, tentu kami akan patuh dan akan menunjukkan dokumen tersebut sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Yakup juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pihak-pihak tertentu yang terus meragukan keabsahan ijazah Presiden Jokowi, meskipun klarifikasi telah berulang kali diberikan, baik dari pihak universitas maupun lembaga penyelenggara pemilu.

Dia menegaskan bahwa UGM sebagai institusi akademik yang mengeluarkan ijazah tersebut telah memberikan konfirmasi yang jelas dan tidak terbantahkan mengenai keasliannya. Pihak universitas, menurut Yakup, telah menyatakan secara terbuka bahwa Jokowi adalah alumni sah dari Fakultas Kehutanan UGM.

“Sebenarnya isu ini sudah lama diklarifikasi. UGM pun sudah angkat bicara, menyatakan bahwa Presiden Jokowi benar pernah menempuh pendidikan di sana dan menyelesaikan studinya dengan baik. Tidak pernah ada masalah terkait keaslian ijazah ini sebelumnya,” tambahnya.

Yakup juga menyoroti bahwa ijazah tersebut telah digunakan secara resmi dalam berbagai proses pencalonan Jokowi, mulai dari saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden Republik Indonesia. 

Semua tahapan tersebut telah melalui proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

Atas ramainya pembicaraan soal keaslian ijazah, tim kuasa hukum Jokowi mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan kepada pihak yang masih menuding ijazah Jokowi palsu. Mereka mengatakan tak menutup kemungkinan delik yang digunakan adalah pencemaran nama baik.

“Dalam prinsip hukum, siapa yang mengajukan tuduhan, dialah yang harus membuktikan. Beban pembuktian ada pada pihak yang mendalilkan. Kita harus kembali pada asas hukum yang benar,” tegasnya.

Isu mengenai dugaan ijazah palsu milik Jokowi kembali mencuat di ruang publik, khususnya media sosial. Sejak dua tahun terakhir sudah muncul tudingan serupa, bahkan telah sampai pada proses gugatan hukum: dua digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Namun, dalam tiga kali proses hukum yang dijalani, seluruh gugatan tersebut kandas di pengadilan. Putusan hukum ketiganya berpihak pada Jokowi yang menyatakan bahwa Jokowi tidak bersalah dan tidak terbukti menggunakan dokumen palsu.

UGM Konfirmasi Ijazah Jokowi Asli

Dalam pernyataan resmi UGM, Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli dan dikeluarkan secara resmi oleh pihak universitas.

“Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama)," tegasnya dalam laman resmi UGM pada Jumat, 21 Maret 2025.

"Beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” tambahnya.

Terbaru hari ini, dalam laman resminya UGM kembali menegaskan keaslian dokumen akademik milik Jokowi dan menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan  UGM.

"Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985," ujar Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dalam siaran pers UGM pada Selasa, 15 April 2025.[]

 

Editor: Lia Dali
 

jokowi ijazah jokowi universitas gadjah mada