Kemendagri saat ini tengah berkonsultasi dengan MK dan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto untuk sesegera mungkin melantik kepala daerah definitif.

Wamendagri Pastikan Tak Ada Pelantikan Kepala Daerah di Januari 2025

Kemendagri pastikan tak ada pelantikan kepala daerah di Januari 2025 I Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

PINTOE.CO - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, memastikan pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 tidak bisa dilaksanakan di bulan Januari 2025 lantaran adanya sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Enggak bisa, di bulan Januari enggak bisa. Kita belum bisa bicara tanggal dan bulannya tapi sebisa mungkin sesegera mungkin dengan opsi yang ada," kata Bima Arya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pangan di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa, 7 Januari 2025. 

Hal ini, kata dia, disebabkan oleh adanya persidangan gugatan hasil beberapa Pilkada di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) yang mulai digelar pada hari ini.

"Ada yang kepala daerah yang tidak ada gugatan sama sekali, kepala daerah yang mengajukan gugatan tapi gugatan ditolak oleh MK, kepala daerah yang mengajukan atau digugat kemudian dikabulkan diproses oleh MK. Ini kan tahapan-tahapannya berbeda. Ini harus kita detailkan lagi seperti apa," ucapnya dikutip dari CNN Indonesia.

Kemendagri juga tidak bisa melaksanakan pelantikan kepala daerah secara serentak karena proses putusan gugatan di MK tersebut akan berbeda-beda waktu penyelesaiannya.

"Enggak mungkin semuanya serentak. Kalau semuanya serentak maka tentunya akan panjang sekali. Hampir tidak mungkin serentak menunggu semuanya selesai. Nanti tahapannya seperti apa masih harus dibahas secara teknis," ucapnya.

Meski begitu, Kemendagri berharap pelantikan kepala daerah itu bisa secepatnya dilakukan sebab ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus segera dibahas para kepala daerah.

"Kalau target dari dari Pak Mendagri sesegera mungkin. Itu targetnya. Karena RPJMD ini harus sinkron harus berjalan. Jadi jangan terlalu lama terget Kemendagri," ujarnya.

Bima Arya mengatakan pihaknya saat ini tengah berkonsultasi dengan MK dan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto untuk sesegera mungkin melantik kepala daerah definitif.

"Tapi di sisi lain ada tahapan-tahapan persidangan di MK yang harus kita tunggu. Jadi ada beberapa pilihan tapi inilah yang harus disepakati. Tentu dengan memperhatikan keputusan MK, norma-norma MK," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan metode sidang panel hari ini, Rabu, 8 Januari 2025.

Ada tiga panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi. Panel satu diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani dan panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8-16 Januari 2024.

Sementara itu, sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu akan digelar pada tanggal 17 Januari-4 Februari 2025.

Adapun MK telah meregistrasi sebanyak 310 perkara sengketa Pilkada 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 23 perkara terkait dengan sengketa hasil pemilihan gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota.[]

 

Editor: Lia Dali

kemendagri wamendagri bima arya pilkada 2024 pelantikan kepala daerah