Polresta Banda Aceh Sebut 43 TPS Masuk Kategori Rawan
Satya memastikan Polresta Banda Aceh siap mengamankan tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

PINTOE.CO - Sebanyak 43 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh masuk dalam kategori rawan. Hal itu disampaikan Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, saat Apel Pergeseran Pasukan di halaman Mapolresta Banda Aceh, Senin, 25 November 2024.
"Jadi kalau untuk yang rawan di Kota Banda Aceh ada sekitar 43 (TPS rawan)," kata AKBP Satya Yudha Prakasa.
Satya menjelaskan kerawanan TPS tersebut disebabkan faktor geografi dan demografi di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Meski demikian, Satya menjamin tidak ada TPS di Banda Aceh yang masuk dalam kategori sangat rawan.
"Kalau yang sangat rawan di Kota Banda Aceh tidak ada. Saya jamin tidak ada," ujarnya.
Selain itu, Satya mengatakan sebanyak 562 personel Polresta Banda Aceh dikerahkan untuk menjaga 758 TPS di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Oleh karena itu, Satya menyebutkan pasukan pengamanan Pilkada ini akan bertugas sejak H-2 pemilihan kepala daerah hingga selesainya pleno di tingkat kecamatan.
"Jadi personil kita akan geser yaitu sekitar 562 personil yang nantinya akan menjaga dua wilayah yaitu Kota Banda Aceh dan Aceh Besar," pungkasnya.
Di samping itu, Satya memastikan Polresta Banda Aceh siap mengamankan tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.[]
Editor: Lia Dali