Penambahan Pasukan untuk Aceh Jelang Pilkada 2024, Hendra Budian Minta Abu Razak jangan Panik
15 provinsi dimaksud adalah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara.

Juru Bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh Nomor Urut 1, Hendra Budian
PINTOE.CO - Juru Bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh Nomor Urut 1, Hendra Budian, meminta Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak tidak perlu panik atas permintaan penambahan pasukan keamanan di Aceh.
Apalagi sebagaimana diberitakan salah satu media, Abu Razak sampai mengait-ngaitkan hal itu sebagai bentuk pelecehan terhadap fungsi dan tugas Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Pj Gubernur Aceh dan Kabinda Aceh, termasuk pimpinan dan anggota DPRA.
Menurut Hendra Budian, reaksi yang ditunjukkan oleh Abu Razak terlalu berlebihan, sekaligus menunjukkan kepanikan atas permintaan penambahan pasukan tersebut.
"Heran saja, kenapa Abu Razak panik. Biasanya, yang panik itu mereka yang memang punya rencana untuk berbuat curang. Kan begitu logika sederhananya," kata Hendra Budian, pada Senin, 18 November 2024 malam.
Hendra menjelaskan, permintaan penambahan pasukan keamanan ke Aceh yang diusulkan oleh Anggota DPR RI, Samsul Bahri Tiyong kepada Kapolri bukan tanpa alasan.
Melainkan berdasarkan beberapa kejadian yang muncul belakangan ini di Aceh. Termasuk kejadian terbaru, pengeroyokan ketua timses pemenangan calon bupati dan wakil bupati Pidie nomor urut 1, yang terjadi Minggu (17/11/2024), pukul 23.12 WIB.
Selain itu, sambung Hendra, hal ini juga selaras dengan hasil Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPR RI dengan Gubernur Lemhanas RI pada tanggal 13 November 2024, tentang kerawanan Pilkada di Aceh.
"Berdasarkan hal tersebut, maka menjadi aneh kalau kemudian Abu Razak tidak setuju dengan penambahan pasukan ke Aceh. Mereka yang tidak setuju itu berarti tidak menginginkan Pilkada Aceh ini berlangsung aman, damai, jujur, dan adil," tukas Hendra Budian.
Permintaan penambahan pasukan ke Aceh ini menurut Hendra, juga bukan dimaksudkan untuk merendahkan unsur Forkopimda seperti yang dituduhkan Abu Razak. Sebab masalah kerawanan Pilkada Aceh sudah menjadi pembahasan hangat di tingkat nasional.
"Penambahan pasukan ini jangan dilihat dari kacamata konflik dan perang, melainkan harus dilihat dari kacamata perdamaian. Kita tidak ingin Pilkada ini justru mencoreng perdamaian di Aceh. Jadi tidak perlu alergi dengan aparat keamanan," tegas Hendra Budian.
Hendra juga mengingatkan bahwa Panglima TNI telah jauh-jauh hari mengingatkan potensi kerawanan Pilkada di 15 provinsi di Indonesia, termasuk Aceh. Hal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, pada 21 Maret 2024, dalam rapat dengan Komisi I DPR RI.
Ke 15 provinsi dimaksud adalah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara. Kemudian, enam provinsi di Pulau Papua, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Tak lupa, Hendra juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja TNI dan Polri dalam membantu melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan Pilkada Aceh 2024.
"Kami berharap kepada Kapolda dan Pangdam Iskandar Muda dapat meningkatkan pengamanan, khususnya di daerah-daerah yang dianggap rawan," demikian Hendra Budian.
Untuk diketahui, permintaan penambahan pasukan tersebut sebelumnya disampaikan Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Samsul Bahri Tiyong, yang ditujukan kepada Kapolri, Minggu (17/11/2024).
Penambahan pasukan ini tidak hanya untuk pengawalan tempat pemungutan suara, tetapi juga pengawalan lingkungan masyarakat.
"Pilkada ini kan pesta demokrasi, bukan pesta intimidasi. Karena itu saya berharap Kapolri bisa menambah pasukan ke Aceh, bersinergi dengan TNI," kata Tiyong.
Menurut Anggota DPR RI ini, penambahan pasukan ini tidak perlu dilakukan di semua kabupaten/kota, tetapi khusus di daerah-daerah yang dianggap rawan saja. Antara lain seperti Kabupaten Aceh Besar, Bireuen, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, dan Aceh Barat Daya.[]