Kami akan memeriksa, mencocokkan, dan memperbaiki jika ditemukan ketidaksesuaian. KIP Aceh juga memberi ruang kepada pihak terkait, seperti KPU, Panwaslih, dan saksi pasangan calon, untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi sebelum hasil ditetapkan

KIP Aceh Mulai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Aceh 2024

Foto: Ist

PINTOE.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh dalam Pilkada 2024, pada Sabtu, 7 Desember 2024. 

Rapat berlangsung di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga 9 Desember 2024.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengatakan rapat pleno ini merupakan tahap penting dalam proses demokrasi untuk menetapkan pemimpin Aceh yang sah berdasarkan suara rakyat. 

"Pada tahapan ini, KIP Aceh akan mengesahkan dan menetapkan hasil penghitungan suara dari seluruh 23 kabupaten/kota," ujar Agusni.

Sebelumnya, rekapitulasi suara tingkat kabupaten dan kota telah berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024. 

Rapat pleno tingkat provinsi ini bertujuan mencocokkan dan menyinkronkan data hasil rekapitulasi agar tidak ada kesalahan.

"Kami akan memeriksa, mencocokkan, dan memperbaiki jika ditemukan ketidaksesuaian. KIP Aceh juga memberi ruang kepada pihak terkait, seperti KPU, Panwaslih, dan saksi pasangan calon, untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi sebelum hasil ditetapkan," kata Agusni.

Hasil akhir dari rapat pleno ini akan menjadi dasar penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030.[]

 

Editor: Zulkarnaini

kipgelarrapatpleno rekapitulasisuara kipaceh pilkadaaceh2024