22 OKP Desak Aparat Tindak Pelaku Kekerasan Pilkada Aceh
Kami melihat Pilkada ini sudah jauh dari nilai-nilai demokrasi. Aksi kekerasan dan premanisme telah mencederai proses yang seharusnya berlangsung damai

Foto: Ist
PINTOE.CO - Sebanyak 22 Organisasi Kepemudaan (OKP) di Aceh mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan intimidasi selama Pilkada Aceh, khususnya di Aceh Utara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Gerakan Pemuda Islam, Subhan Saputra, yang mewakili OKP se-Aceh pada Senin, 2 Desember 2024.
Subhan menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi demokrasi di Aceh yang dinilainya telah tercoreng oleh aksi-aksi kekerasan.
Menurutnya, Pilkada yang seharusnya berjalan damai, aman, dan demokratis justru dirusak oleh tindakan yang tidak mencerminkan semangat perdamaian di Aceh.
"Kami melihat Pilkada ini sudah jauh dari nilai-nilai demokrasi. Aksi kekerasan dan premanisme telah mencederai proses yang seharusnya berlangsung damai," ujar Subhan.
Ia juga mengkritik kinerja Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Aceh yang dinilai tidak tegas dan cenderung berpihak.
Subhan menilai kedua lembaga ini tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya, sehingga menimbulkan kekecewaan besar di kalangan OKP.
Dalam pernyataannya, Subhan meminta KPU RI dan Bawaslu RI untuk segera melakukan verifikasi terhadap KIP dan Panwaslih Aceh serta mengaudit kinerja kedua lembaga tersebut.
Ia juga mendesak aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dan intimidasi yang terjadi di Aceh Utara. Selain itu, OKP menolak segala bentuk aksi premanisme yang dianggap telah merusak proses Pilkada.[]