Timses Cabub Diingatkan Bijak Bermedia Sosial, Panwaslih Abdya: Jangan Umbar Kebencian
Menjelang Pilkada 2024 banyak beredar informasi bohong atau hoaxs.

Acara pengundian nomor urut kandidat Pilkada Abdya 2024 (acehbaratdayakab.go.id)
PINTOE.CO - Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Barat Daya (Panwaslih Abdya) mengingatkan tim pendukung calon bupati dan calon wakil bupati agar menggunakan media sosial dengan bijak.
Ketua Devisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Abdya, Rahmad Wahyudi, meminta tim sukses kandidat cabup dan cawabub tidak mengumbar kebencian di media sosial (medsos) maupun saat berkampanye.
“Jika ujaran kebencian dibalas dengan ujaran kebencian, bisa menimbulkan kegaduhan. Apalagi hal itu dilakukan di tempat umum atau media sosial, seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan lainnya,” kata Rahmad, Rabu, 23 Oktober 2024.
Rahmad mengajak semua tim pendukung dan kandidat bupati dan wakil bupati lebih baik beradu gagasan atau visi-misi untuk membangun Aceh Barat Daya. Artinya jangan sampai terjerumus dalam kampanye hitam atau black campaign.
Rahmad mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyaring informasi sebelum mengonsumsinya. Karena menjelang pemilihan kepala daerah ini, kata dia, sangat rawan beredar informasi bohong atau hoaxs.
“Lihat sumber yang jelas, jangan terpancing dengan informasi yang belum jelas asal muasalnya,” ucap Rahmad. “Mari sama-sama kita menjaga agar pemilihan kepala daerah kita ini berlangsung dengan damai. Jangan ada benci di antara kita," katanya.
Rahmad menjelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, diatur tentang aturan berkampanye, baik secara lansung maupun di media sosial. Aturan ini juga mengatur hukuman atau sanksi bagi setiap orang yang terbukti melanggar.
Agar terhindar dari hukuman itu, kata Rahmad, sebaiknya tim pendukung, juru kampanye, maupun pasangan calon bupati dan wakil bupati harus menyuguhkan konten dan berkampanye dengan bernuansa positif serta menghibur, bukan membangun narasi perpecahan.[]