Parkir Stadion Dimurthala Jadi Lokasi Kampanye Akbar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Pemerintah Kota telah menyediakan lima titik, dan kampanye akan dijadwalkan bergiliran dari September hingga November, sebelum masa kampanye berakhir
Depan Stadion H. Dimurthala
PINTOE.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menetapkan halaman parkir Stadion H. Dimurthala sebagai salah satu lokasi untuk kampanye akbar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada 2024.
"Ada lima lokasi yang diperbolehkan untuk kampanye akbar atau rapat umum," kata Muhammad Zar, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KIP Kota Banda Aceh, Kamis.
Selain pelataran parkir Stadion H. Dimurthala, lokasi lainnya adalah lapangan bola Gampong Blang Cut, Lueng Bata, lapangan bola kaki Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, lapangan bola kaki Pango, Ulee Kareng, dan ruang terbuka hijau di Gampong Lambung, Meuraxa.
Zar menjelaskan bahwa jadwal kampanye untuk keempat pasangan calon (Paslon) Pilkada Banda Aceh telah diatur. Setiap pasangan calon diberi kesempatan mengadakan kampanye akbar hingga dua kali, sesuai petunjuk teknis PKPU.
"Pemerintah Kota telah menyediakan lima titik, dan kampanye akan dijadwalkan bergiliran dari September hingga November, sebelum masa kampanye berakhir," ujar Zar.
Selain itu, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) juga telah menetapkan beberapa lokasi untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), seperti baliho dan spanduk.
Beberapa lokasi strategis untuk baliho termasuk Simpang Lueng Bata, Simpang Surabaya, dan Jalan Lamgugop, serta beberapa wilayah seperti Meuraxa, Syiah Kuala, Ulee Kareng, Kuta Alam, dan Jaya Baru.
"Pemasangan spanduk akan diizinkan di zona tertentu seperti Jalan Rama Setia, Gampong Lampaseh," pungkas Zar.