Syeh Syoh di Partai Aceh: Ketua DPR Aceh Sebut Dirinya Ditunjuk Plt Sekjen oleh Mualem
Apakah itu berarti penunjukan Ayub Abbas sebagai Sekjen definitif Partai Aceh tidak mengacu kepada AD/ART partai sehingga dibatalkan?

Ketua DPR Aceh Zulfadhli | Foto: Ist
PINTOE.CO – Partai Aceh kembali syeh-syoh, istilah dalam bahasa Aceh yang dipopulerkan oleh Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf yang merujuk pada kondisi ribut-ribut. Seminggu setelah Ayub Abbas ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) definitif Partai Aceh menggantikan Kamarudin Abubakar yang meninggal dunia di Mekkah pada 19 Maret 2025 lalu, kini beredar kabar Ketua DPR Aceh Zulfadhli ditunjuk sebagai Plt Sekjen.
Kabar ini berembus kuat pada Rabu kemarin. Ketika kabar itu mencuat ke publik, Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri bahkan mengeluarkan bantahan. Menurut Nurzahri, kabar itu adalah hoaks alias tidak benar.
Nurzahri bilang, secara administrasi proses pengangkatan Abuwa memang belum selesai di Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh. Namun, di internal partai, pergantian itu sudah berlaku. Sehingga, Nurzahri memastikan tidak ada pergantian Sekjen di partainya.
Seperti diketahui, Ayub Abbas yang akrab disapa Abuwa telah menggelar rapat perdana dengan pengurus Partai Aceh pada Senin, 14 April kemarin. Rapat perdana itu menyusul telah ditetapkannya Abuwa sebagai Sekjen Partai Aceh lewat surat tanpa nomor .../DPP/B/PA/V/2025 tanggal 9 April 2025 yang ditandatangani Muzakir Manaf alias Mualem selaku Ketua Partai Aceh.
Penunjukan Ayub Abbas itu setelah mempertimbangkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Wali Nanggroe Teungku Malik Al Haytar selaku Tuha Peut Partai Aceh.
Seminggu setelahnya, publik dikejutkan dengan pemberitaan bahwa Mualem kini telah menunjuk Ketua DPR Aceh Zulfadli sebagai Plt Sekjen Partai Aceh.
Seperti dilansir Serambinews.com, Zulfadli mengatakan dirinya telah ditunjuk oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Aceh Muzakir Manaf sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai Aceh. Penunjukan itu, kata Zulfadhli, didasarkan pada Surat Tugas Nomor: 122/ST-DPP/B/IV/2025 tertanggal 15 April 2025 yang ditandatangani Muzakir Manaf.
Zulfadhli bilang, sebagai Plt Sekjen Partai Aceh, dirinya bertugas menjalankan roda organisasi sampai dengan ditetapkannya Sekjen definitif dan mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kementerian Hukum Aceh.
“Tugas pertama saya mengawal proses dan aturan perubahan kepengurusan DPP Partai Aceh periode 2023-2028 hingga mendapatkan keputusan pengesahan dari Kanwil Kemenkum Aceh,” kata Zulfadli.
Nantinya, kata Zulfadli, dirinya akan menyelenggarakan rapat partai berdasarkan ketentuan yang diatur dalam AD/ART Partai Aceh, untuk kemudian menyusun struktur partai terbaru dengan mengusulkan Sekjen Partai Aceh definitif guna mendapatkan SK dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.
“Sebagai kader partai yang patuh dan loyal terhadap perintah ketua umum, saya akan menjalankan seluruh perintah yang disebutkan dalam surat tugas yang ditandatangani oleh Mualem,” kata Zulfadli.
Apakah itu berarti penunjukan Ayub Abbas sebagai Sekjen definitif Partai Aceh tidak mengacu kepada AD/ART partai sehingga dibatalkan? Sejauh ini belum ada keterangan resmi soal itu.[]