Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi ingin mendorong pemulihan bagi semua orang Aceh yang masih hidup dalam kerugian akibat perang di masa silam.

Nasib Korban Pelanggaran HAM di Aceh Prioritas Bustami Hamzah dan Tengku Fadhil Rahmi

Bustami Hamzah bercengkerama dengan seorang tetua desa di Aceh Utara

PINTOE.CO - Pasangan cagub-cawagub Aceh Bustami Hamzah dan Tengku M. Fadhil Rahmi menaruh perhatian yang serius terhadap masalah hak asasi manusia (HAM) di Aceh. Perhatian itu mereka ungkapkan dalam pemaparan visi-misi di DPRA pada Rabu, 25 September 2024.

Dalam dokumen visi-misinya, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi menyatakan bakal mendorong pemulihan hak korban pelanggaran HAM di Aceh. Pemulihan yang dimaksud mencakup pemulihan kesehatan fisik, psikis, status sosial, nama baik dan ekonomi. Hal ini sejalan dengan amanat dalam Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR Aceh).

Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi ingin semua bentuk pemulihan tersebut bisa dirasakan seluruh orang Aceh yang masih hidup dalam kerugian akibat perang di masa silam.

Selain pemulihan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi juga akan mengupayakan pemulihan bagi orang-orang yang menderita pelanggaran HAM pada masa sekarang. Pemulihan ini akan diiringi dengan langkah “penanganan kasus pelanggaran HAM yang profesional dan transparan”.

Setiap orang Aceh akan dimudahkan untuk melaporkan pelanggaran HAM yang menimpa dirinya. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kepastian hukum di Aceh. 

“Membangun mekanisme pengaduan HAM yang mudah diakses,” demikian tertulis dalam dokumen visi-misi Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.

Apabila terpilih pada Pilkada Aceh 2024 nanti, keduanya juga akan memastikan “penanganan kasus HAM yang profesional dan transparan”.[]

masalah ham di aceh pilkadaaceh bustamihamzah fadhilrahmi