Uji kemampuan ini merupakan salah satu syarat penting dalam proses pencalonan

Empat Pasangan Calon Wali Kota Banda Aceh Dinyatakan Mampu Baca Alquran

Foto: Fauzan

PINTOE.CO - Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh dinyatakan mampu membaca Al-Quran dalam uji yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Masjid Al-Makmur, Banda Aceh pada Rabu, 4 September 2024.

"Uji kemampuan ini merupakan salah satu syarat penting dalam proses pencalonan," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali, Kamis, 5 September 2024.

Yusri menjelaskan, hasil uji menunjukkan keempat pasangan calon berhasil memenuhi syarat yang ditetapkan. Berdasarkan hasil dari tim uji, seluruh bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh tahun 2024 dinyatakan mampu membaca Al-Quran

Pasangan calon yang telah lolos uji ini meliputi Zainal Arifin-Mulia Rahman, Aminullah Usman-Isnaini Husda, Illiza Sa'aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah, dan Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal. 

Setelah tahapan uji mampu baca Alquran, kata Yusri, pihaknya akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu perbaikan dan penyerahan dokumen syarat calon yang dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 8 September 2024.

"Surat keterangan uji mampu baca Alquran diterbitkan oleh tim uji sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.[]

kipbandaaceh tesujibacaalquran pilkadaaceh pilkada2024