Meskipun bulan Agustus cenderung mengalami deflasi, beberapa harga bahan pokok, seperti minyak goreng dan beras, sudah naik di atas HET di banyak kota dan kabupaten.

Kemendagri Ingatkan Pemda Waspadai Kenaikan Harga di Atas HET

Ilustrasi

PINTOE.CO - Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengingatkan pemerintah daerah untuk waspada terhadap harga komoditas yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Meskipun bulan Agustus cenderung mengalami deflasi, beberapa harga bahan pokok, seperti minyak goreng dan beras, sudah naik di atas HET di banyak kota dan kabupaten.

"Kita sudah menetapkan HET, tetapi masih ada daerah yang melampaui batas tersebut," kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diadakan secara hybrid, Senin, 19 Agustus 2024.

Tomsi meminta Pemda dan pihak terkait untuk terus memantau harga dan menegur pihak-pihak yang menetapkan harga di atas HET tanpa alasan yang jelas. Ini penting agar aturan mengenai HET dapat ditegakkan.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta perwakilan dari kementerian, lembaga, dan kepala daerah yang bergabung secara virtual.[]

hargakebutuhanpokok hargapangan kemendagri