Usul PDIP Agar Polri di Bawah Kemendagri Ditolak 7 Fraksi DPR
Usulan tersebut dinilai langkah mundur dari semangat reformasi.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (beritasatu.com)
PINTOE.CO - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan sebanyak tujuh atau mayoritas fraksi di Komisi III DPR menolak usulan PDIP untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan tersebut dinilai langkah mundur dari semangat reformasi.
"Teman-teman sudah fix ya, sudah mayoritas fraksi yang di Komisi III menyampaikan, tujuh dari delapan fraksi mengatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," ujar Habiburokhman pada Senin (2/12/2024).
Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku tidak setuju jika Polri berada di bawah Kemendagri. Menurut Sahroni, Polri harus tetap berada di bawah perintah presiden dan berpotensi ngawur jika berada di bawah Kemendagri.
"Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada bapak presiden langsung, bukan di bawah kementerian, nanti ngawur," ujarnya, dilansir dari Berita Satu.
Menurut Sahroni, jika Polri di bawah Kemendari berpotensi akan menjadi sasaran tuduhan bahkan mempermainkan alat negara.
"Kenapa saya tidak setuju Polri di bawah Kemendagri? Pada saat nanti taruhlah di Kemendagri di bawah, nanti momen kekuasaan ada, nanti yang dituduh, diduga adalah berarti Kemendagri ini, yang melakukan permainan alat negara misalnya, dipakai untuk alat negara, misalnya," jelasnya.
Pandangan yang sama juga disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy. Dia menilai usulan PDIP tersebut merupakan langkah mundur dari semangat Polri dan bisa mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.
"Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu," tegasnya.
Menurut Aboe Bakar, evaluasi Polri terkait dugaan pelanggaran netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus dilakukan secara proporsional. Dia menilai menempatkan Polri di bawah kementerian bukan solusi.
"Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar. Polri sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik," tutur dia.
Aboe bakar mengatakan jalan paling baik adalah dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri. "Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan," pungkas dia.
Sebelumnya, PDIP ingin mendorong Polri di bawah Kemendari atau kembali di bawah kendali panglima TNI. Dorongan ini sebagai respons atas dugaan PDIP soal ketidaknetralan Polri pada Pilkada 2024.[]