Ini Penjelasan Mabes Polri Soal 6 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan
Keenam anggota itu sudah mendapatkan sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di STIK-PTIK, Jakarta pada Senin (9/12/2024) I Foto: Abid Raihan/kumparan
PINTOE.CO - Enam perwira Polri yang sebelumnya terlibat dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat oleh Ferdy Sambo mendapat promosi jabatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan pemberian promosi jabatan terhadap keenam perwira tersebut diputuskan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward (penghargaan) maupun punishment (hukuman) berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi," kata Sandi kepada wartawan di Gedung PTIK, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Sandi mengatakan pada dasarnya tiap tindakan anggota polisi akan dievaluasi, yang berkelakuan baik mendapat penghargaan, sementara yang berkelakuan buruk akan mendapat hukuman.
Dia juga menjelaskan tiap sanksi punya batas waktu. Menurutnya, keenam perwira itu telah menjalani putusan yang sebelumnya dijatuhkan.
"Memberikan tindakan juga tentu saja juga harus berdasarkan putusannya dan dipastikan sudah selesai. Dalam hal ini yang menentukan adalah rapat pimpinan," ucapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat kepada sejumlah anggotanya yang sempat terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J. Kasus tersebut diketahui didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Promosi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024. Setidaknya dalam STR itu terdapat enam personel yang sempat terlibat, mendapat kenaikan pangkat.
Keenam anggota itu sudah mendapatkan sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus). Setelah masa hukuman berakhir, mereka kembali bertugas hingga mendapat kenaikan pangkat dengan menduduki jabatan strategis.
Anggota pertama yang mendapatkan promosi jabatan adalah mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Dia sempat merilis kejadian tewasnya Brigadir J sebagai insiden tembak menembak. Namun, ternyata kejadian tersebut direkayasa oleh Ferdy Sambo.
Atas pernyataannya dalam keterangan pers itu, Budhi dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus). Budhi juga sempat menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.
Kini, Budhi mendapatkan promosi jabatan Karowatpers SDM Polri dengan jabatan setingkat bintang satu atau brigadir jenderal (brigjen). Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Selain Budi, ada Kompol Chuck Putranto yang saat kejadian tersebut menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri. Dia terjerat kasus perintangan penyidikan. Dia dihukum demosi satu tahun dan divonis satu tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan.
Chuck naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.
Selanjutnya, Kombes Susanto yang saat kejadian itu menjabat Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri. Dia telah menjalani sanksi demosi tiga tahun dan masa patsus. Dia disebut menghilangkan barang bukti kasus Sambo.
Sejak 2023, dia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri sesuai surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
Kemudian, AKBP Handik Zusen saat kejadian itu menjabat Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia dihukum demosi dan patsus. AKBP Handik Zusen sejak 2023 telah bertugas sebagai Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.
Lalu, Kombes Murbani Budi Pitono mantan Kabag Renmin Divpropam Polri juga mendapat sanksi demosi satu tahun dalam kasus itu.
Sejak 2023, dia menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Promosi ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolri yang sama dengan Kombes Susanto. Dia kini menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
Perwira lainnya adalah Kombes Denny Setia Nugraha Nasution yang sebelumnya dicopot dari jabatan Sesro Panimal Propam Polri. Kini Kombes Denny menduduki posisi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.[]
Editor: Lia Dali