Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Polisi yang Salahgunakan Senjata Api
Dia pun meminta Kapolda dan para pejabat tinggi dari Mabes sampai daerah untuk menindak tegas anggota yang terindikasi menyalahgunakan senpi.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait pengawasan penggunaan senjata api di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Jumat (20/12/2024) I Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
PINTOE.CO - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas polisi yang menyalahgunakan senjata api, apapun pangkat dan jabatannya.
"Kalau ada anggota yang melanggar, saya kira kita tidak pernah ragu-ragu lakukan tindakan tegas dan saya kira ini kita sudah tunjukkan mau pangkatnya apapun kalau dia melanggar kita proses dan kalau masuk pidana juga kita proses. Jadi, etika mau pidana kita proses," kata Listyo di Denpasar, Bali, dilansir Antara pada Jumat, 20 Desember 2024.
Dia mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api untuk perbaikan institusi Polri.
Dia pun meminta Kapolda dan para pejabat tinggi dari Mabes sampai daerah untuk menindak tegas anggota yang terindikasi menyalahgunakan senpi.
Selain itu, juga melakukan pemantauan secara berkala dan evaluasi yang ketat kepada setiap anggota untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran.
"Saya minta untuk seluruh jajaran para Kapolda, pejabat utama baik di tingkat pusat maupun di wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat melakukan evaluasi yang lebih dekat sehingga pelanggaran bisa berkurang, namun bagi yang melanggar tindak tegas," ujar Listyo.
Listyo juga menyebutkan personel yang dilengkapi dengan senjata api untuk terlebih dahulu dilakukan assessment, diberikan pelatihan dan kemudian secara berkala dilakukan evaluasi.
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian utama dari Standard Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata. Dengan begitu, tidak ada lagi insiden penembakan aparat kepolisian terhadap warga sipil.
Sebelumnya, Komisi III DPR menyatakan akan menggelar rapat tersendiri untuk membahas senpi yang dipegang polisi.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan rapat itu digelar merespons maraknya kasus penembakan polisi terhadap masyarakat sipil hingga tewas di berbagai daerah.
"Karena itu kita juga, tadi ada usulan kita rapat dengan Itwasum, dengan Propam, bagaimana kontrol terhadap pemegang senjata api ini," kata Habib dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
"Jadi di masa sidang yang akan datang, besok setelah masa sidang selesai kita agendakan rapat soal kepemilikan dan penguasan senjata api ini," sambungnya.
Sementara itu, Kompolnas telah mengirim surat ke Presiden Prabowo yang berisi saran terkait evaluasi penggunaan senpi oleh personel Polri.
Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan surat tersebut dikirim sebagai rekomendasi pihaknya atas terjadinya kasus personel yang menggunakan senpi dengan tidak bertanggung jawab, seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang.
"Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis," ucapnya seperti dikutip dari Antara, Jumat, 13 Desember 2024.
Dia menjelaskan bahwa maksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.
"Termasuk juga soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenarnya, soal pendekatan yang humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, sebenarnya atensi juga dari Pak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," ujarnya.
Dalam satu bulan terakhir telah terjadi beberapa insiden penembakan yang melibatkan aparat kepolisian, yaitu Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak bawahannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada, Jumat, 22 November 2024.
Dua hari berselang, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) menembak Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMK 04 Semarang pada Minggu, 24 November 2024.
Selanjutnya, anggota polisi di Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto menembak warga sipil bernama Budiman Arisandi dan mencuri mobil ekspedisinya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu, 27 November 2024.[]
Editor: Lia Dali