Polri Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita
Polisi juga telah menerima 12 laporan terkait kasus penyelewengan takaran produk Minyakita yang tengah ditangani Bareskrim Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus di tingkat Polda dan Polres.

Waka Ditipideksus Kombes Pol Samsul Arifin di acara dialog publik yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jaksel, Kamis (20/3/2025) I Foto: Thomas Bosco/kumparan
PINTOE.CO - Mabes Polri mengaku telah menetapkan total 11 orang tersangka dalam kasus dugaan pengurangan takaran produk Minyakita.
"Jumlah tersangka saat ini sudah 11 orang ini sudah diproses," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Samsu Arifin, kepada wartawan dikutip Jumat, 21 Maret 2025.
Samsu menjelaskan penetapan 11 tersangka itu ditangani terpisah mulai dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, Polda Banten, Polda Gorontalo, dan Polda Jawa Timur.
Polisi juga telah menerima 12 laporan terkait kasus penyelewengan takaran produk Minyakita yang tengah ditangani Bareskrim Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus di tingkat Polda dan Polres. Sebanyak tujuh laporan, masih dalam tahap penyelidikan.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan pemilik gudang di Depok, Jawa Barat, berinisial AWI sebagai tersangka dalam kasus pengurangan takaran produk Minyakita.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebut tersangka AWI merupakan pihak pengelola gudang produksi yang terletak di Jalan Tole Iskandar, Depok. Lokasi itu sebelumnya dikelola oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA).
Helfi menyebut dari hasil pemeriksaan di lapangan, produk minyak itu memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan, dari yang seharusnya berisi 1.000 ml akan tetapi hanya diisi 820 ml hingga 920 ml minyak.
Dalam penggeledahan itu, Bareskrim juga turut menyita total 450 dus Minyakita untuk kemasan pouch bag yang siap edar. Kemudian 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya.
"Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter," tuturnya.[]
Editor: Lia Dali