Polri: WN Ukraina di Thailand Tidak Terkait Freddy Pratama
Laboratorium narkoba di Canggu digerebek oleh Mabes Polri pada Kamis 2 Mei 2024 lalu, yang berlokasi di basement sebuah vila di Bali.

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap warga negara asing (WNA) Ukraina yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus laboratorium ganja atau clandestine laboratory di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Roman Nazarenco (RN) d
PINTOE.CO - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, menegaskan bahwa Roman Nazarenco tidak terlibat dalam jaringan narkoba Freddy Pratama.
Roman melarikan diri sejak Mei lalu kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri atas kasus laboratorium narkoba.
"Kasus ini tidak ada kaitan dengan Freddy," kata Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu, 22 Desember 2024.
Menurut Mukti, Thailand kerap jadi tempat persembunyian pelaku kasus narkotika, termasuk banyak DPO dari Indonesia.
Polri bersama Divisi Hubinter akan berangkat ke Thailand menangkap para DPO, termasuk Freddy Pratama yang saat ini diduga berada di sana.
"Kalau Freddy pasti akan kita tangkap," tegas Mukti dalam keterangan yang diberikan kepada wartawan di Tangerang.
Laboratorium narkoba di Canggu digerebek oleh Mabes Polri pada Kamis 2 Mei 2024 lalu, yang berlokasi di basement sebuah vila di Bali.
Polri telah menetapkan enam tersangka, yakni empat WNA Ukraina, satu WNA Rusia, dan satu WNI terkait kasus laboratorium itu.
Saat itu laboratorium digunakan memproduksi ganja dan ekstasi, dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah dari hasil operasinya.[]