Wacanakan Bioskop Syariah di Banda Aceh, MPU: Belum Pernah Ada Kajian Resmi
Lem Faisal mengaku, belum ada fatwa atau tausiyah yang dikeluarkan terkait wacana bioskop di Aceh.

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh nomor urut 4, Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal,
PINTOE.CO - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh nomor urut 4, Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal, menjajikan adanya bioskop syariah di Banda Aceh.
Janji ini disampaikan dalam visi dan misi saat debat perdana calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh yang digelar di Hotel Amel Convention Hall, Rabu, 30 Oktober 2024.
Menanggapi wacana tersebut, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, menyatakan belum pernah dilakukan kajian resmi terkait keberadaan bioskop di Aceh, termasuk konsep bioskop syariah yang dijanjikan oleh salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh.
“Belum pernah MPU mengkaji tentang keberadaan bioskop di Aceh, baik itu syariah maupun yang tidak bersyariah. Jadi, kami tidak tahu seperti apa maksud dari bioskop syariah itu,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal, Kamis, 31 Oktober 2024.
Lem Faisal mengaku, belum ada fatwa atau tausiyah yang dikeluarkan terkait wacana bioskop di Aceh.
Menurut Lem Faisal, untuk memutuskan kebijakan terkait bioskop diperlukan kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya.
“Kalau sudah kami kaji, barulah bisa disimpulkan apakah keberadaan bioskop syariah ini mendatangkan manfaat atau justru sebaliknya. Untuk saat ini, MPU belum membahas apalagi mengeluarkan fatwa tentang wacana tersebut,” pungkasnya.[]
Editor: Zulkarnaini