KIP Aceh Klarifikasi Posisi Aryos Nivada dalam Tim Perumus Debat Paslon Gubernur
Aryos dianggap punya kapabilitas karena memiliki karya dalam bentuk jurnal dan buku terkait politik dan pemilu.

Wakil Ketua KIP Iskandar A Gani
PINTOE.CO - Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Iskandar A Gani, memberikan klarifikasi Terkait Posisi Aryos Nivada sebagai salah satu anggota tim perumus debat Pasangan Calon (paslon) gubernur Aceh pada Pilkada 2024.
Menurut Iskandar A Gani, Aryos Nivada adalah salah seorang dari lima tim perumus yang sesuai Surat Keputusan (SK) pada 9 Oktober 2024.
"Tim perumus berasal dari pakar yang ahli di bidangnya, bisa berasal dari profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat," kata Iskandar A Gani, Senin, 21 Oktober 2024.
Iskandar mengatakan, berdasarkan curriculum vitae atau daftar riwayat hidup Aryos Nivada adalah sosok akademisi. Bahkan, memiliki jenjang pendidikan S2 dan sedang menempuh pendidikan S3 yang terkait dengan ilmu politik dan pemerintahan.
"Saudara Aryos juga memiliki karya dalam bentuk jurnal dan buku terkait politik dan pemilu," ujarnya.
Selain itu, Iskandar menyebutkan kepada pihak KIP Aceh Aryos menegaskan dirinya tidak masuk dalam Tim Pemenangan salah satu calon. Dari pemeriksaan terhadap dokumen SK Tim Pemenangan kedua pasangan calon, kata Iskandar, pihaknya tidak menemukan nama Aryos Nivada.
"Tim Perumus dalam menjalankan tugasnya juga berlangsung dinamis, termasuk senantiasa melakukan komunikasi dengan penghubung masing-masing pasangan calon," ucapnya.
Iskandar mengatakan, mengenai tulisan dan media cetak, media online atau organisasi media dimana saudara Aryos Nivada beraktivitas sepenuhnya menjadi rezim regulasi pers dan Kode Etik Pers baik yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers.
"Lembaga independen yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia adalah Dewan Pers," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru bicara pasangan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Thamren Ananda, penilaian keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menunjuk Aryos Nivada sebagai salah satu anggota Tim Perumus Debat Cagub Aceh seperti diumumkan Ketua KIP Aceh Agusni AH di media massa pada 10 Oktober lalu.
Menurut Thamren, KIP Aceh seharusnya menunjuk orang yang benar-benar netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Sementara Aryos, menurut Thamren, jelas-jelas berpihak ke salah satu pasangan calon.
KIP Aceh, kata Thamren, perlu menjelaskan dua hal terkait Aryos kepada publik. Pertama, Aryos dilibatkan sebagai apa, apakah sebagai ilmuwan, jurnalis, pemilik media atau tokoh masyarakat.
Kedua, dalam tertarik sebagai jurnalis atau pemilik media, apakah unsur-unsur etik telah terpenuhi atau tidak.
“Pada dasarnya kami tidak mempersoalkan siapa pun yang ditunjuk sebagai KIP Aceh sebagai tim perumus debat. Namun terkait penunjukan Saudara Aryos, perlu diklarifikasi kapasitasnya sebagai jurnalis dan pemilik media online atau sebagai surveyor?” kata Thamren kepada awak media, Senin, 21 Oktober 2024.
Dalam amatan Thamren, ada beberapa pemberitaan dan opini yang terkait yang dimuat di media Dialeksis milik Aryos yang bertendensi mendukung salah satu Paslon.
Salah satunya adalah opini Aryos yang dimuat di Dialeksis pada Jumat (3 Mei 2024) dengan judul "Menakar Magnet Mualem di Pilkada 2024".
Dalam artikel itu, kata Thamren, Aryos jelas-jelas menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu calon.
"Tidak masalah jika selaku jurnalis dan pemilik media yang bersangkutan berpihak kepada salah satu Paslon. Tapi apakah unsur etik sudah terpenuhi? Misalnya apakah yang bersangkutan dan medianya sudah secara resmi menyatakan sikap kepada publik terkait keberpihakannya pada salah satu Paslon Gubernur/Wakil Gubernur," tambah Thamren.
Thamren berharap KIP Aceh segera menyampaikan klarifikasi kepada publik untuk menjaga kredibilitas dan independensinya.
“Jangan sampai masyarakat Aceh kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara Pilkada itu,” pungkas Thamren.[]