Kasus Korupsi Uang Korban Konflik BRA, MaTA: Harus Diselidiki Lebih Mendalam
"Artinya, kita percaya bahwa kasus ini tidak berdiri hanya pada lima orang yang sudah di tahan ini. Tapi lebih dari pada lima orang," kata Koordinator MaTA, Alfian.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian I Foto: MaTA
PINTOE.CO - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Aceh Timur yang dikelola Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tidak hanya terdiri pada lima orang tersangka yang sudah ditahan.
"Artinya, kita percaya bahwa kasus ini tidak berdiri hanya pada lima orang yang sudah di tahan ini. Tapi lebih dari pada lima orang," kata Koordinator MaTA, Alfian, Selasa, 15 Oktober 2024.
Alfian mengatakan dengan kerugian negara mencapai Rp15,7 miliar yang ditimbulkan akibat tindakan korupsi tersebut, perlu diselidiki lebih mendalam sebab proses penyelidikan untuk menelusuri dana hasil korupsi menjadi sangat penting.
"Sehingga siapa pun yang menerima aliran dana hasil kejahatan luar biasa tersebut dapat diungkap," ujarnya.
Selain itu, Alfian menilai penahanan kelima tersangka oleh Kejati Aceh dianggap sebagai langkah yang menjawab perhatian masyarakat selama ini terkait kasus tersebut.
Apalagi, kata Alfian, kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Aceh Timur yang dikelola oleh BRA telah menjadi sorotan masyarakat.
"Tentu, kita mendukung penuh langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung atas tindak pidana korupsi di BRA oleh Kejari Aceh, penegakan hukum menjadi penting demi rasa keadilan publik dan kepastian hukum," pungkasnya.[]