Nanti terkait tanggalnya kapan akan disampaikan kembali

Ini Jadwal Penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Aceh

Ilustrasi

PINTOE.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah selesai melaksanakan uji mampu baca Alquran bagi bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Aceh periode 2024-2029.

Uji mampu baca Alquran ini digelar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu, 4 September 2024. Kedua pasangan bakal calon kepala daerah yakni Bustami-Tu Sop dan Mualem-Dek Fadh, hadir dalam tes tersebut.

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH mengatakan, pelaksanaan uji mampu baca Alquran bagi pasangan bakal calon kepala daerah Aceh berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.

Agusni menjelaskan, bahwa tahapan uji mampu baca Alquran ini menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap bakal paslon kepala daerah baik bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, serta gubernur dan wakil gubernur di Aceh.

Ia mengatakan, hasil uji mampu baca Alquran nantinya akan segera diserahkan oleh tim penguji kepada KIP Aceh. Namun, Agusni belum bisa memastikan kapan penyerahan itu dilaksanakan.

"Nanti tim penguji akan menyerahkan hasilnya kepada KIP Aceh dan KIP akan menyerahkan kepada masing-masing pasangan calon," ujar Agusni AH, usai uji mampu baca Alquran.

Sementara itu, Agusni juga menyampaikan bahwa penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur akan diumumkan kepada 22 September mendatang.

Sedangkan pengundian nomor urut pasangan calon tersebut, akan dilaksanakan setelah adanya penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang bertarung di Pilkada 2024.

"Penetapan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut setelah penetapan calon. Nanti terkait tanggalnya kapan akan disampaikan kembali," ucap Agusni.[]

kipaceh pilkadaaceh pilkada2024