Komisi V DPRA Minta RS Tempat Cek Kesehatan Cakada Lakukan Persiapan
Tes kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah akan dilakukan oleh tim dokter Pemerintah Aceh.
Anggota Komisi V DPRA Tarmizi | Foto: dpra.acehprov.go.id
PINTOE.CO - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta rumah sakit yang ditunjuk menjadi tempat cek kesehatan calon kepala daerah agar mematangkan persiapan untuk agenda tersebut.
"Jadi memang semua fasilitas untuk kebutuhan proses pemeriksaan kesehatan (calon kepala daerah) disiapkan dengan baik," kata anggota Komisi V DPRA, Tarmizi, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Pemerikasaan kesehatan atau medical chek up calon kepala daerah di Aceh akan berpedoman pada Qanun Nomor 12 Tahun 2016. Qanun ini mengatur tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di Aceh.
Bersadarkan Qanun tersebut, tes kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah akan dilakukan oleh tim dokter Pemerintah Aceh, dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh.
Tarmizi menyebutkan, pemeriksaan kesehatan bagi peserta Pilkada Aceh 2024 bakal digelar di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA).
"Seperti pilkada sebelumnya itu kan (tes kesehatan) dilakukan di RSUDZA," ujarnya.
Ia menyampaikan, selain menyiapkan fasilitas pendukung pemeriksaan, rumah sakit juga perlu menjamin ketersediaan sumber daya manusia yang memadai sehingga hasil pemeriksaan lebih tepat dan akurat.
"Iya benar, termasuk tim dokter spesialisnya juga harus dipersiapkan," jelas politikus Partai Aceh ini.
Sementara itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah berkoordinasi dengan rumah sakit yang menjadi rekomendasi Dinas Kesehatan tempat medical chek up calon kepala daerah.
"Dari tiga rekomendasi itu kita akan pilih satu rumah sakit. Tes kesehan akan dilakukan oleh tim dokter Pemerintah Aceh," ucap Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh.[]