Beredar Foto Suhendri Ketua BRA dan Tumpukan Uang, dari Proyek Ikan Rp15 Miliar?
Pintoe.co menelusuri asal muasal uang tersebut. Begini ceritanya.
Kepala BRA Suhendri berfoto dengan tumpukan uang yang beredar di Facebook
PINTOE.CO - Sebuah foto yang memperlihatkan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) berdiri di samping tumpukan uang beredar di media sosial sejak Minggu, 12 Mei 2024.
Diunggah oleh akun Facebook Yulinda Wati, foto itu memperlihatkan Ketua BRA Suhendri berfoto dengan 15 bal uang ratusan ribu yang diperkirakan berjumlah Rp15 miliar. Uang itu, kata pemilik akun, jatah Aceh Timur di mana proyek pengadaan bibit ikan kakap untuk eks kombatan dan korban konflik dilakukan.
Pintoe.co mencoba mengontak Suhendri untuk mengonfirmasi cerita di balik foto itu. Namun, empat nomor telepon yang tercatat atas namanya tak berbalas ketika dihubungi.
Dua nomor terhubung ke WhatsApp, namun juga tak mendapat balasan ketika disapa via chat dan panggilan telepon.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Aceh sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan kapan dan pakan runcah senilai Rp15,7 miliar untuk 9 kelompok nelayan di Aceh Timur. Masing-masing kelompok mendapat jatah sekitar Rp1,7 miliar Proyek itu melibatkan 5 perusahaan sebagai kontraktor pelaksana.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, pada 8 Mei 2024 lalu, Kejaksaan Tinggi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Diketahui proyek bantuan bibit ikan itu seharusnya diserahkan kepada sembilan kelompok masyarakat korban konflik di Aceh Timur, dengan total anggaran Rp 15,7 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA) 2023, proyek ini ini dimulai pada 7 Desember - 30 Desember 2023.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi yang terjadi BRA senilai Rp 15 miliar ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Menurut Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, peningkatan status dilakukan setelah ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus itu yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kuat dugaan, tumpukan uang dalam foto Suhendri itu adalah uang proyek tersebut.
Pintoe.co mencoba mengontak salah satu satu direktur perusahaan yang tercatat sebagai pelaksana proyek tersebut untuk mengonfirmasi asal muasal uang itu.
Direktur itu bersedia memberi keterangan, namun meminta namanya dirahasiakan.
Dia membenarkan bahwa foto uang di samping Suhendri itu adalah uang yang diantar ke Suhendri pada 29 Desember 2023 di sebuah showroom mobil di Banda Aceh.
"Kami berangkat dengan dua mobil untuk menyerahkan uang itu setelah dicairkan dari bank," kata si direktur.
Dia juga mengirimkan beberapa foto lain pada momen penyerahan uang itu, namun meminta untuk tidak dipublikasikan.
"Itu bukti-bukti untuk kami serahkan ke Kejaksaan. Nanti keterangan resminya dari sana saja," katanya.
Dia menambahkan, Suhendri hanya meminjam perusahaannya untuk proyek itu. Mereka dijanjikan sejumlah uang. Namun, masih berdasarkan keterangan direktur perusahaan itu, setelah semua uang diserahkan ke Suhendri hingga kini, pihaknya tidak mendapat uang yang dijanjikan. Bahkan, kata dia, Suhendri telah memblokir nomornya. Itu sebabnya, dia merasa telah dimanfaatkan oleh Suhendri.
Informasi yang diperoleh media ini, Kejaksaan Tinggi Aceh hari ini memanggil 21 orang saksi untuk dimintai keterangannya. Selain 5 direktur perusahaan, Kejaksaan Tinggi Aceh juga memanggil 16 orang yang bekerja di BRA.
Suhendri sendiri kabarnya telah dua kali dipanggil Kejaksaan, namun tidak hadir. Saat dikonfirmasi ulang terkait informasi ini, Humas Kajati Aceh Ali Rasab Lubis tidak menjawab dengan tegas. Dia hanya mengatakan,"belum bisa diungkap terlalu jauh."[]
Baca juga:
Benarkah Ketua BRA Menghilang? Begini Kata Pegawainya