Mendagri Tito menekankan bahwa penunjukan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh ditunjuk oleh presiden atas pengajuan dari Mendagri.

Lantik Bustami Jadi Pj Gubernur, Mendagri: Banyak PR, Kompak-kompaklah di Aceh

Mendagri Tito Karnavian menyalami Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah usai pengambilan sumpah jabatan pada Rabu sore (13 Maret 2024) | Foto: PINTOE.CO/YAS

PINTOE.CO - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi pesan khusus kepada mantan Sekda Aceh Bustami Hamzah yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki pada Rabu sore (13 Maret 2024).

Pesan itu disampaikan Mendagri Tito dalam rangkaian proses pelantikan Bustami di Kementerian Dalam Negeri.  

"Tolong jalankan amanah ini sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh. Banyak PR (pekerjaan rumah) yang perlu diselesaikan di Aceh," kata Mendagri Tito dalam sambutannya usai pengambilan sumpah Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh.

Mendagri Tito juga meminta Bustami Hamzah merangkul Forkopimda agar pemerintahan berjalan harmonis dan tidak menghambat tahapan pembangunan.

"Kompak-kompaklah di Aceh," ujarnya.

Pesan itu tentu bukan tanpa alasan. Seperti diketahui, Pj Gubernur sebelumnya yakni Ahmad Marzuki sempat meminta Kemendagri memfasilitasi pertemuan dengan DPR Aceh terkait belum ditandatanganinya APBA hasil harmonisasi oleh Kemendagri oleh Ketua DPR Aceh Zulfadhli. Dia menolak meneken karena merasa tidak dilibatkan oleh  Tim Anggaran Pemerintah Aceh dalam merasionalisasi hasil evaluasi Kemendagri.

Zulfadli bahkan sempat menuding Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Ahmad Marzuki sebagai pihak yang menggelembungkan estimasi sisa anggaran 2024.

Ketua DPR Aceh Zulfadhli yang turut hadir di sana, tampak mengangguk-anggukkan kepalanya menyimak arahan Mendagri Tito. Selain itu hadir juga Muzakir Manaf dalam kapasitas sebagai Wakil Wali Nanggroe atau Waliyul Ahdi. Hadir juga sejumlah pejabat Forkopimda seperti Kapolda, Pangdam Iskandar Muda, sejumlah anggota DPR Aceh dan pejabat daerah. Ketua KNPI Aceh Aulia Rahman juga terlihat hadir di sana.

Mendagri Tito menekankan bahwa penunjukan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh ditunjuk oleh presiden atas pengajuan dari Mendagri.

Tito juga mengingatkan bahwa Pj Gubernur tidak boleh membuat kebijakan strategis, termasuk pemekaran daerah, tanpa persetujuan Kemendagri. Selain itu, mutasi jabatan pejabat juga hanya bisa dilakukan atas seizin Mendagri.

Mendagri juga meminta Bustami untuk mensukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang berlangsung pada 8 hingga 20 September 2024 di mana Aceh menjadi tuan rumah bersama Sumatera Utara.

"Mohon keberhasilan PON ini bukan hanya sekadar terselenggara program, tapi harus menjadi kebanggaan, pride, bagi rakyat Aceh," kata Tito.

"Jangan kalah dengan Papua yang mampu melaksanakannya sendirian," tambahnya.  

Mendagri Tito juga mengucapkan terima kasih kepada Achmad Marzuki yang telah menjabat Pj Gubernur Aceh selama 1 tahun 8 bulan.

"Ini tentu memberikan pengalaman luar biasa bagi Pak Ahmad Marzuki mendapatkan kesempatan langka menjadi Penjabat Gubernur Aceh dalam waktu cukup lama, yaitu 1 tahun 8 bulan," ujarnya.[]

mendagri titokarnavian pon2024