Yang menang harus menjadi pemimpin untuk semua, yang kalah harus bekerja sama.

Presiden Prabowo Subianto: Kepala Daerah Terpilih Harus Betul-Betul Bekerja untuk Rakyat

Presiden Prabowo Subianto (Kompas.com)

PINTOE.CO -Presiden RI Prabowo Subianto berpesan kepada kepala daerah yang nanti terpilih di Pilkada 2024 supaya  benar-benar bekerja untuk rakyat.

"Yang penting melayani rakyat, bekerja untuk rakyat. saya kira itu," ujar Prabowo seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 27 November 2024.

Presiden mengatakan, dalam kontestasi pilkada tentu ada pihak yang menang dan pihak yang kalah. Dia meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk tetap bekerja sama dalam melayani rakyat.

"Setiap pemilihan ada yang menang ada yang kalah. Harus kerja sama, yang menang harus menjadi pemimpin untuk semua, yang kalah harus bekerja sama," kata Presiden.

Presiden Prabowo tiba di TPS 08, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu, untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

Prabowo tiba di TPS tersebut pukul 08.41 WIB, mengenakan kemeja safari lengan pendek cokelat muda dan celana panjang cokelat tua.

Prabowo terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor 414. Adapun jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS tersebut 594 orang, belum termasuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).

Prabowo langsung menerima kertas suara dan menuju bilik suara untuk mencoblos. Kepala Negara menyalurkan hak politiknya melalui kertas suara pemilihan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta calon bupati dan calon wakil bupati Bogor.

Presiden Prabowo sendiri telah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 21 November 2024.[]

pilkada 2024