Masa tenang krusial untuk memberi kesempatan pemilih memilih tanpa tekanan atau gangguan sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024

Masa Tenang Pilkada 2024, Forkopmabir Minta Panwaslih Bireuen Bekerja Profesional

Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta, Agussalim

PINTOE.CO - Menjelang Pilkada Kabupaten Bireuen pada 27 November 2024, Panwaslih diminta bekerja profesional dalam mengawasi pada masa tenang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta, Agussalim, pada Minggu, 24 November 2024.

Agussalim menegaskan pentingnya profesionalisme pengawas selama masa tenang, agar pengawasan bebas dari pengaruh yang dapat mempengaruhi pemilih.

“Masa tenang krusial untuk memberi kesempatan pemilih memilih tanpa tekanan atau gangguan sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” ujarnya.

Ia mengimbau agar selama masa tenang, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024, pengawas tetap fokus pada tugasnya.

“Pastikan Pilkada berlangsung adil, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku, serta tidak ada upaya mempengaruhi pemilih,” tambahnya.

Agsal juga meminta pengawas dan Gakkumdu untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.

“Kami mendesak agar pihak terkait tidak abai dan segera menindak tegas segala pelanggaran, terutama kampanye selama masa tenang,” tegas Agsal.[]

panwaslih pilkadaaceh2024 forkopmabir