Bawaslu RI Minta Cek Ulang Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024
"Memang jumlah 327 ini kecil dibandingkan dengan total 203 juta pemilih, tapi mereka tetap punya hak konstitusional. Hak suara mereka harus tetap dijaga," ujar Lolly.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (Foto: Antara)
PINTOE.CO - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, meminta seluruh jajaran Bawaslu di daerah untuk memeriksa kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, meskipun sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini disampaikan Lolly dalam keterangan yang diterima pada Jumat, 2 November 2024.
Lolly menjelaskan, DPT bisa berubah karena ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) akibat berpindah domisili atau meninggal dunia. Oleh karena itu, penting untuk terus memastikan keakuratan data pemilih hingga Pilkada berlangsung.
Menurut Lolly, dari hasil pengawasan tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, ditemukan 327 orang yang datanya belum akurat. Dari jumlah tersebut, 253 pemilih termasuk kategori TMS, namun masih tercatat dalam DPT, sedangkan 74 orang sebenarnya memenuhi syarat (MS) tapi belum dimasukkan ke DPT.
"Memang jumlah 327 ini kecil dibandingkan dengan total 203 juta pemilih, tapi mereka tetap punya hak konstitusional. Hak suara mereka harus tetap dijaga," ujar Lolly.
Ia mendorong jajaran Bawaslu di daerah untuk lebih intensif memeriksa data pemilih dan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti KPU, pemerintah kelurahan, atau desa, guna memastikan apakah pemilih tersebut memenuhi syarat atau tidak.
Selain itu, Lolly juga meminta agar perkembangan terbaru mengenai DPT dipublikasikan secara aktif. Menurutnya, informasi yang tidak tersampaikan dengan baik dapat menyebabkan hilangnya hak pilih seseorang.
"Sebagai pengawas pemilu, kita harus aktif, termasuk dalam hal DPT. Pastikan KPU melakukan publikasi secara masif, dan kita juga harus mengedukasi masyarakat secara luas," pungkasnya.[]