Pembentukan Satgas ini sekaligus menjadi ajang peresmian tim yang terdiri dari Kemenkominfo dan perwakilan dari berbagai platform media sosial.

Kemenkominfo Bentuk Satgas Pemberantas Hoaks Pilkada 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi

PINTOE.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama perwakilan platform media sosial di Indonesia membentuk Satgas Pemberantas Konten Hoaks untuk Pilkada 2024.

Satgas ini dibentuk dengan tujuan memerangi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, agar suasana Pilkada 2024 tetap kondusif.

Pembentukan Satgas ini sekaligus menjadi ajang peresmian tim yang terdiri dari Kemenkominfo dan perwakilan dari berbagai platform media sosial.

"Kita harus menjaga ruang digital yang kondusif dan damai selama Pilkada 2024," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Budi menegaskan bahwa pihaknya akan secara tegas menindak akun-akun yang menyebarkan berita hoaks, termasuk yang berisi fitnah, SARA, dan ujaran kebencian.

"Kemenkominfo, KPU, Bawaslu, dan platform digital berkomitmen penuh untuk memberantas konten negatif di internet yang melanggar peraturan," tambahnya.

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam ruang digital, tim Satgas akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat keamanan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.[]

kemenkominfo pilkada2024 pilkadaaceh