Ketua KIP Aceh Ingatkan Pasangan Calon Gubernur Aceh 2024 Patuhi Aturan Kampanye
Kampanye adalah cara meyakinkan pemilih dengan menonjolkan aspek positif dan keunggulan kompetitif setiap pasangan calon.
Foto: Fauzan
PINTOE.CO - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, mengingatkan kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, yaitu Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan Muzakir Manaf-Fadhlullah, untuk menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan saat deklarasi kampanye damai di Hotel The Padee, Aceh Besar, Selasa, 24 September 2024.
Saiful menekankan bahwa kampanye harus menjadi kesempatan bagi para calon untuk menunjukkan keunggulan mereka dan bukan sebaliknya.
"Kampanye adalah cara meyakinkan pemilih dengan menonjolkan aspek positif dan keunggulan kompetitif setiap pasangan calon," ujar Saiful.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua peserta Pilkada untuk menjaga proses yang aman, tertib, dan berintegritas.
"Kita semua telah berkomitmen untuk bekerja sama demi mewujudkan pemilu yang damai, tanpa hoaks, politik SARA, dan politik uang," tambahnya.
Saiful juga mengimbau agar kampanye diisi dengan promosi visi, misi, dan program kerja yang positif, serta menghindari narasi negatif terhadap lawan politik.
"Kami yakin, kedua pasangan calon memiliki niat baik untuk menjaga perdamaian dan membangun Aceh yang lebih baik," tutup Saiful.[]