Keputusan KIP Aceh, Bustami Hamzah: Ini Penzaliman, Saya akan Lawan
“Ini penzaliman bagi saya, karenanya saya akan melawan keputusan ini,” kata Bustami Hamzah
Bakal calon gubernur Aceh, Bustami Hamzah
PINTOE.CO - Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi atau Syeh Fadhil merespon keras terhadap keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang memutuskan bahwa pasangan tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) untuk ikut Pilkada 2024-2029.
Untuk itu, pasangan Bustami - Fadhil Rahmi akan melakukan perlawanan secara hukum, karena keputusan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang dibuat secara sepihak dan tidak obyektif, serta cenderung menguntungkan pihak tertentu.
“Ini penzaliman bagi saya, karenanya saya akan melawan keputusan ini,” kata Bustami Hamzah yang didampingi Fadhil Rahmi dalam keterangan pers yang diterima Pintoe.co, Minggu, 22 September 2024.
Sebagai bentuk perlawanan, Bustami dan Fadhil Rahmi berencana melaporkan keputusan ini ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh dan menggugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Kemudian, melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat serta menggugat seluruh komisioner KIP Aceh ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Calon tunggal
Bustami menilai keputusan tidak memenuhi syarat yang dikeluarkan oleh KIP Aceh tersebut adalah bentuk penggiringan untuk menciptakan calon tunggal Cagub dan Cawagub Aceh dalam Pilkada 2024 ini.
“Ini rencana ‘busuk’ yang sengaja dilakukan oleh kelompok tertentu untuk membuat Pilgub Aceh hanya ada calon tunggal,” kata mantan Pj Gubernur Aceh ini.
Upaya penggiringan ke arah calon tunggal tersebut sudah dibuktikan saat hendak melakukan penandatangan kesepakatan MoU Helsinki 10 September 2024, tapi tidak diberi kesempatan oleh pimpinan DPRA. Alasannya, Bustami tidak membawa pasangannya ke gedung dewan.
“Saya tidak diizinkan melakukan tanda tangan karena tidak membawa pasangan saya, Tu Sop. Logikanya, bagaimana cara membawa orang yang sudah meninggal ke gedung dewan. Aneh bukan?” ujar Bustami sambil geleng-geleng kepala.
Dalam sidang paripurna tersebut juga disampaikan bahwa DPRA akan melaksanakan acara yang sama pada kesempatan yang lain kepada Paslon Bustami setelah Bustami mendapatkan calon Wakil Gubernur. Namun, hal itu tidak pernah dilakukan hingga sampai batas waktu yang ditetapkan.
Berkaca dari kasus itu, Bustami menilai bahwa cara-cara seperti itu adalah “kelas murahan" .Mereka telah menunjukkan praktek “menghalalkan” segala cara untuk mendapatkan kekuasaan.
“Sekarang, saya harus katakan bahwa saya hamba Allah yang tidak menyerah dan takut kepada siapapun, kecuali kepada Allah SWT. Insya Allah, Allah SWT bersama kita,” tutup Bustami.[]