Ini Kategori Penilaian Uji Baca Alquran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh
Hasil uji baca Alquran akan diumumkan oleh tim penguji melalui surat keterangan yang akan diserahkan kepada KIP Banda Aceh paling lambat besok.
Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh yang mengikuti Pilkada 2024 menjalani uji kemampuan membaca Alquran
PINTOE.CO - Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh yang mengikuti Pilkada 2024 menjalani uji kemampuan membaca Alquran pada Rabu, 4 September 2024.
Uji baca ini berlangsung di Masjid Oman, Banda Aceh, dan disaksikan oleh warga serta para pendukung masing-masing calon.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menyatakan bahwa seluruh calon berhasil menjalani uji baca Alquran dengan baik.
"Alhamdulillah, semua calon mampu membaca Alquran dengan baik. Namun, keputusan akhir tetap ada pada tim penguji," ujar Yusri.
Yusri juga menjelaskan bahwa hasil uji baca Alquran akan diumumkan oleh tim penguji melalui surat keterangan yang akan diserahkan kepada KIP Banda Aceh paling lambat besok. Dalam penilaian uji tersebut, ada tiga aspek utama yang dinilai: adab dalam memegang Alquran, kefasihan (fasihah), dan tajwid.
"Penilaian dilakukan berdasarkan tiga aspek: adab dengan nilai maksimal 20, tajwid dengan nilai 30, dan kefasihan dengan nilai 50. Total nilai maksimal adalah 100," jelas Yusri. Namun, dalam surat keterangan nanti, hanya akan disebutkan apakah calon tersebut mampu atau tidak mampu membaca Alquran.
Empat pasangan calon yang mengikuti uji baca Alquran ini adalah Zainal Arifin-Mulia Rahman, Aminullah Usman-Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah, dan Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal. Uji baca ini diawasi oleh penguji dari Kementerian Agama (Kemenag) Banda Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ).