DPR Usul 25 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025. Ini Daftarnya
DPR masih akan menggelar rapat panitia kerja (panja) untuk melakukan finalisasi sejumlah RUU tersebut bersama pemerintah.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan I Foto: KOMPAS.com/Tria Sutrisna
PINTOE.CO - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja membahas daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 pada Senin, 18 November 2024.
Tim ahli Baleg DPR menyatakan masih ada komisi yang mengusulkan lebih dari satu RUU masuk prioritas 2025. Kendati demikian, semua usulan itu akan terus dipertimbangkan sampai pengambilan keputusan atau pleno.
Total ada 25 RUU yang diterima Baleg dari berbagai komisi, badan, dan perorangan. Namun, jumlah tersebut belum final. DPR masih akan menggelar rapat panitia kerja (panja) untuk melakukan finalisasi sejumlah RUU tersebut bersama pemerintah.
"Nanti rapat panja bisa kita ajukan usulan-usulan tersebut karena kita akan rapat bersama pemerintah," kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat pleno Baleg DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024.
Berikut daftar usulan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025:
Usulan komisi:
Komisi I
1. RUU Penyiaran
Komisi II
1. RUU Aparatur Sipil Negara
Komisi III
1. RUU Hukum Acara Pidana
2. RUU Hukum Perdata Internasional
Komisi IV
1. RUU Kehutanan
2. RUU Pangan
3. RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Komisi V
1. RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. RUU Jasa Konstruksi
Komisi VI
1. RUU Perkoperasian
2. RUU Perlindungan Konsumen
Komisi VII
1. RUU Kepariwisataan
2. RUU Perindustrian
3. RUU Sandang
Komisi VIII
1. RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
2. RUU Pengelolaan Keuangan Haji
Komisi IX
1. RUU Ketenagakerjaan
2. RUU Sistem Jaminan Sosial
Komisi X
1. RUU Sistem Pendidikan Nasional
2. RUU Kepemudaan
Komisi XI
1. RUU Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan
2. RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
3. RUU Penghapusan Piutang Negara
4. RUU Ekonomi Syariah
Komisi XII
1. RUU Energi Baru Dan Energi Terbarukan
2. RUU Minyak dan Gas Bumi
3. RUU Ketenagalistrikan
Komisi XIII
1. RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
2. RUU Hak Asasi Manusia
3. RUU Perlindungan Saksi dan Korban
Usulan Baleg:
1. RUU Kejaksaan
2. RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
3. RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3)
4. RUU Komoditas Strategis
5. RUU Pertekstilan
6. RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty
7. RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
8. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
9. RUU Pangan
10. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Usulan anggota DPR/perorangan:
1. RUU Hak Cipta (Melly Goeslaw, F-Gerindra)
2. RUU Masyarakat Hukum Adat (Sulaeman Hamzah, Rudiyanto Lallo, dan Martin Manurung dari F-Nasdem).[]
Editor: Lia Dali