[VIDEO] Tiyong Tagih Penyelesaian Pelanggaran HAM, Anggota PDIP Bicara Aceh Merdeka
Hal itu terjadi saat rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai pada Rabu, 5 Februari 2025.
![[VIDEO] Tiyong Tagih Penyelesaian Pelanggaran HAM, Anggota PDIP Bicara Aceh Merdeka](/gbr_artikel/Screenshot-2025-02-07-at-18-34-30-Pemerintah-Dituding-Langgar-HAM-Berat-Anggota-PDIP-Tertawa-Bicara-Aceh-Merdeka_4.webp)
Anggota DPR RI asal Aceh Samsul Bahri alias Tiyong | Tangkapan layar Youtube TV Perlemen.
PINTOE.CO – Anggota DPR RI asal Aceh Samsul Bahri alias Tiyong menagih penyelesaian atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang sudah diakui pemerintah. Namun, Wakil Ketua Komisi XIII dari PDIP Andreas Hugo Pareira justru menyinggung soal Aceh merdeka sambil tertawa.
Hal itu terjadi saat rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai pada Rabu, 5 Februari 2025.
Awalnya, Tiyong yang juga mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyinggung soal upaya pemerintah untuk penyelesaian 12 pelanggaran HAM. Pada 2022, presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo atau Jokowi, mengakui telah terjadi 12 pelanggaran HAM berat. Namun, pemerintah memilih menyelesaikannya lewat jalur di luar pengadilan atau non-yudisial. Para korban dijanjikan akan mendapatkan kompensasi. Namun, menurut Tiyong, hingga kini hal itu belum terselesaikan.
"Ada pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui pemerintah, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," kata Tiyong, dilansir dari YouTube TV Parlemen.
Seperti diketahui, pengakuan tentang pelanggaran HAM berat itu tertuang dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2022. Ada 12 pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah. Tiga di antaranya berada di Aceh, yaitu peristiwa Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Keupok.
Namun begitu, menurut Tiyong, realisasi kompensasi yang dijanjikan pemerintah sampai sekarang belum ada realisasinya.
Tiyong mengingatkan pemerintah untuk memberi perhatian serius terhadap permasalahan ini.
"Jangan sampai nanti rakyat menuduh, kita yang membentuk Kementerian HAM, kita pula yang melanggar HAM. Karena pelanggaran-pelanggaran yang diakui pemerintah saja tidak ada tindak lanjutnya, apalagi pelanggaran HAM lain yang terbiarkan," kata Tiyong.
"Kita tidak bicara yudisial, tidak bicara pengadilan. Yang kita bicarakan adalah kepedulian yang adil, yang bermartabat untuk bangsa dan rakyat Indonesia," lanjut Tiyong.
Merespon pernyataan Tiyong, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI asal PDIP, Andreas Hugo Pareira, yang memimpin rapat justru menyinggung soal Aceh merdeka sambil tertawa.
“Bahaya nih kalau merdeka ini. (Tapi) kalau Aceh udah boleh teriak merdeka,” kata Andreas sambil tertawa.[]