Pembentukan AKD-Tatib Dilanjutkan Setelah Orientasi Anggota DPRA
"Pembahasan Tatib sedang kami bahas. Sementara ditunda pembahasannya," ucap anggota Fraksi Partai Aceh Yahdi Hasan.
Rapat paripurna DPRA tentang usul penetapan pimpinan DPRA definitif periode 2024-2029 I Foto: Razi/PINTOE.CO
PINTOE.CO - Pembahasan dan pembentukan Tata Tertib (Tatib) serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 akan dilanjutkan setelah anggota dewan selesai melaksanakan orientasi di Jakarta.
"Pembahasan Tatib sedang kami bahas. Sementara ditunda pembahasannya," ucap anggota Fraksi Partai Aceh Yahdi Hasan kepada PINTOE.CO, Rabu, 9 Oktober 2024.
Yahdi mengatakan pembahasan Tatib dan pembentukan AKD ditunda lantaran anggota DPRA sedang melaksanakan orientasi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pembahasan itu segera diselesaikan setelah semua anggota DPRA tersebut kembali ke Aceh.
"Insya Allah akan dilanjutkan pembahasan (Tatib dan AKD) setelah selesai orientasi anggota DPRA," ungkapnya.
Sementara itu, DPRA telah menetapkan empat pimpinan DPRA definitif periode 2024-2029. Penetapan keempatnya digelar dalam Rapat Paripurna DPRA, Jumat, 4 Oktober 2024 lalu.
Mereka yang ditetapkan, yakni Ketua DPRA Zulfadli atau Abang Samalanga (Partai Aceh), Wakil Ketua I Saifuddin atau Yah Fud (NasDem), Wakil Ketua II Ali Basrah (Golkar), dan Wakil Ketua III Salihin (PKB).
Keempat nama pimpinan DPRA tersebut dikirim oleh Pemerintah Aceh kepada Kemendagri untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan dari Mendagri.
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terdiri dari pimpinan DPRA, Komisi, Badan Legislasi (Banleg), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan Dewan (BKD), dan lainnya.[]