Tiktok Akuisisi Tokopedia Rp23 Triliun, Pemain Asing Kuasai Ekonomi Digital Kita?
Akuisisi Tokopedia oleh TikTok memperkuat cengkraman pemain asing di pasar ecommerce Indonesia. Apa saja yang perlu diwaspadai?

Ilustrasi: Freepik
PINTOE.CO - Gurihnya pasar ekonomi digital di Indonesia membuat TikTok rela merogoh kocek sebesar Rp23 triliun untuk mengambil alih sebagian besar kepemilikan Tokopedia, platform e-commerce terbesar Indonesia.
Itu terjadi setelah pemerintah melarang TikTok Shop pada September 2023. Lewat Permendag Nomor 31 Tahun 2023 pemerintah melarang transaksi perdagangan langsung di platform media sosial seperti TikTok.
Walhasil, agar bisa tetap berjualan, TikTok menggandeng Tokopedia.
Dalam pengumuman resmi pada 31 Januari lalu, TikTok tidak menyebut berapa persen saham Tokopedia yang diambil alih. Namun, media Bloomberg melaporkan TikTok menguasai sekitar 75 persen saham Tokopedia. Sisa 25 persen tetap dimiliki oleh Grup GoTo.
Sekarang, jika berbelanja di TikTok, muncul pemberitahuan bahwa transaksi terjadi di Tokopedia. Jika diperhatikan, tautan tempat berbelanja juga sudah berpindah ke domain vt.tokopedia.com
Tindakan Tiktok mengakuisisi Tokopedia tentu tak lepas dari tingginya transaksi ecommerce di Indonesia. Laporan bersama oleh Google, Temasek Singapura, dan Bain & Company bertajuk e-Conomy SEA 2023 mencatat e-commerce berkontribusi 75,6 persen (US$62 miliar) dari total US$82 miliar transaksi ekonomi digital Indonesia 2023.
Angka itu tak beda jauh dengan data yang dipaparkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada November 2023 yang menyebut nilai ekonomi digital Indonesia nyaris tembus Rp1.232 triliun, setara US$80 miliar (kurs Rp15.400 per dolar AS).
Bank Indonesia (BI) juga mengumumkan nilai transaksi perdagangan elektronik (e-commerce) pada 2023 mencapai Rp453,75 triliun.
Angka-angka itu menunjukkan tren transaksi e-commerce di Indonesia terus meningkat karena ada perubahan prilaku masyarakat dalam berbelanja.
Dominasi Pemain Asing
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studie (Celios) Nailul Huda mengatakan akuisisi Tokopedia oleh TikTok kian menambah cengkraman pemain asing di industri pasar digital Indonesia. Sebelumnya, Shopee dan Lazada juga dikuasai investor asal China dan Singapura.
Sejauh ini memang tak ada aturan yang membatasi kepemilikan asing dalam industri lokapasar. Hanya saja, Nailul Huda mengingatkan jangan sampai hal itu diikuti dengan membanjirnya barang impor yang dijual lebih murah daripada barang sejenis di dalam negeri.
Itu sebabnya, Huda mengingtakan, perlu pengawasan ketat terhadap praktik impor barang yang diperdagangkan di lokapasar, termasuk juga pencantuman informasi barang impor yang jelas dan transparan.
Akuisisi Tokopedia oleh TikTok juga mendapat perhatian khusus dari Direktur Eksekutif Indonesia ICt Institute Heru Sutadi. Heru mengingatkan, pemerintah perlu memastikan bahwa TikTok sebagai pengendali baru Tokopedia menjalankan komitmen, terutama terkait perlindungan data pribadi pembeli, juga predatory pricing, yakni strategi jual murah untuk menyingkirkan pesaing, lalu kembali menaikkan harga setelah memenangkan persaingan.
Kekhawatiran Heru masuk akal, mengingat TikTok pernah menjalankan proyek TikTok S di Inggris.
Project S adalah langkah TikTok untuk membuat dan menjual barang mereka sendiri. Ini mirip dengan yang dilakukan Amazon.
Barang-barang yang diproduksi berdasarkan data pembelian di platform, di mana perusahaan menguasai data barang terlaris untuk diproduksi sendiri. Jika itu terjadi, tentu yang dirugikan adalah UMKM lokal.
Dalam catatan We are Social, pengguna TikTok di Indonesia sudah mencapai 106,52 juta pada akhir 2023. Angka itu menempatkan Indonesia pada urutan kedua terbanyak pengguna TikTok setelah Amerika Serikat yang jumlahnya 143,41 juta.
Dengan jumlah pengguna sebanyak itu, TikTok memaksimalkan merangsek ke pasar digital Indonesia dengan mendorong jangkauan iklan.
Hingga awal 2023, data dari ByteDance, perusahaan induk dari Tiktok di China, menunjukkan jangkauan iklan di aplikasi mencapai 56,8 persen dari masyarakat Indonesia yang berusia di atas 18 tahun.
Artinya, Tiktok mendorong konten yang diiklankan melalui platformnya untuk bisa dilihat lebih dari separuh orang dewasa di Indonesia.
Tiktok sendiri pernah membantah bahwa Project S belum akan diterapkan di Indonesia.
Namun begitu, anggota DPR RI Amin AK mensinyalir 90% produk e-commerce adalah produk impor. Itu artinya, jika transaksi e-commerce sebesar Rp476 triliun, maka sebanyak Rp428,6 triliun mengalir ke produsen luar negeri, terutama dari China.
Berikut adalah kepemilikan platform ecommerce di Indonesia.
Shopee
Berdiri: 2015
Afiliasi kepemilikan: Sea Limited (Garena) Singapura
Kantor pusat: Singapura
Transaksi brutto 2022 (Data Momentum Work):
36% atau sekitar US$ 18,7 miliar
Tokopedia
Berdiri: 2009
Afiliasi kepemilikan:
ByeteDance (TikTok)
Kantor pusat: Indonesia
Transaksi brutto 2022:
35% atau setara US$ 18,1 miliar
Lazada
Berdiri 2012
Afiliasi kepemilikan: Alibaba Group
Kantor pusat: Singapura
Transaksi Brutto 2022:
10% atau sekitar US$ 5,19 miliar
Bukalapak:
Berdiri 2010:
Afiliasi kepemilikan:
PT Kreatif Media Karya (Emtek Group) API (Hong Kong), Investment Limited
Kantor pusat: Indonesia
Transaksi brutto 2022:
10% atau setara US$ 5,19 miliar
Blibli
Berdiri: 2010
Afiliasi kepemilikan:
PT Global Investama Andalan (Grup Djarum)
Kantor pusat: Indonesia
Transaksi brutto 2022:
4% atau setara US$ 2,1 juta miliar