Langgar Kebijakan Platform, TikTok Hapus Lebih dari 147 Juta Video
Laporan ini termasuk penegakan Pedoman Komunitas hingga Pelecehan Anak.

Ilustrasi. Tiktok menghapus lebih dari 147 juta video karena langgar kebijakan platform I Foto Istimewa
PINTOE.CO - TikTok mengumumkan laporan transparansi tentang perlindungan terhadap platform dan seluruh pengguna di dalamnya. Laporan ini termasuk Penegakan Pedoman Komunitas hingga Pelecehan Anak.
Pada Juli-Agustus tahun ini, platform video vertikal ini telah menghapus lebih dari 147 juta video yang dianggap melanggar kebijakan Pedoman Komunitas.
Sebagian besar video dihapus secara proaktif tanpa satu penayangan. Artinya, video yang melanggar kebijakan platform ini langsung dihapus oleh sistem sebelum disebarluaskan ke pengguna TikTok lainnya.
Selain itu, TikTok juga telah menutup lebih dari 12 juta streaming langsung, menghapus lebih dari 1,3 miliar komentar, dan memblokir lebih dari 214 juta akun. Semua ini berhasil dilakukan berkat teknologi moderasi yang TikTok kembangkan.
"Kami menggunakan teknologi moderasi otomatis dan tim moderasi untuk membantu mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar," kata TikTok dikutip dari VOI, Senin, 23 Desember 2024.
"Sejauh ini pada tahun 2024, kami telah menghapus lebih dari 500 juta video," sambung TikTok.
Selain menghapus video yang melanggar kebijakan, TikTok juga telah mengganggu sembilan operasi terselubung pada Oktober lalu yang terdiri dari 486 akun. Platform ini juga mengatasi 26.946 akun tambahan yang terkait dengan jaringan tersebut.
Di bulan berikutnya, TikTok mengganggu 3 operasi pengaruh terselubung yang terdiri dari 154 akun dan 5.046 akun yang terkait dengan jaringan. Penghentian operasi pengaruh terselubung ini diharapkan dapat teratasi hingga tahun depan.
Untuk mempertahankan kepercayaan para penggunanya, TikTok berinvestasi pada keamanan platform. Anak perusahaan ByteDance itu telah mengeluarkan 2 miliar dolar AS (Rp32 triliun) tahun ini dan berencana mengeluarkan lebih dari nominal tersebut di tahun depan.[]
Editor: Lia Dali