Influencer Malaysia Bunuh Diri, 2 Orang Tersangka Ditahan
Kepala Polisi Sentul, Asisten Komisaris Ahmad Sukarno Mohd Zahari, mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditahan dan akan dihadirkan di pengadilan untuk pengajuan permohonan penahanan.
Influencer media sosial Malaysia Rajeswary Appahu. (YouTube.com/Rajeswary Appahu)
PINTOE.CO - Polisi Malaysia berhasil menangkap tersangka kedua dalam kasus perundungan siber yang mengakibatkan kematian influencer media sosial, Rajeswary Appahu (30).
Menurut laporan New Straits Times pada Kamis (11/7/2024), seorang pria berusia empat puluh tahun ditangkap di Setapak, wilayah timur laut Kuala Lumpur, pada Rabu (10/7/2024).
Kepala Polisi Sentul, Asisten Komisaris Ahmad Sukarno Mohd Zahari, mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditahan dan akan dihadirkan di pengadilan untuk pengajuan permohonan penahanan.
Sebelumnya, polisi telah memperpanjang penahanan dua hari untuk seorang wanita berusia 35 tahun yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
Rajeswary, yang dikenal sebagai Esha di TikTok dengan konten kecantikan, ditemukan tewas di rumahnya pada 5 Juli 2024.
Sehari sebelum kematiannya, Rajeswary, yang juga seorang aktivis hak-hak Hindu, telah melaporkan ancaman pembunuhan dan penyerangan seksual yang diterimanya secara daring ke kantor polisi Dang Wangi.
Menurut laporan media lokal, Rajeswary tidak hanya mengalami pelecehan di TikTok, tetapi juga dalam siaran langsung di platform media sosial tersebut, yang memungkinkan interaksi langsung antara pemirsa dan pembuat konten.
Kepala Polisi Sentul, Ahmad Sukarno, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang pria berusia 39 tahun mengenai ancaman yang dialami Rajeswary di TikTok. Pria tersebut melaporkan bahwa ada dua postingan dari akun Dulal Brothers dan Alphaquinnsha yang berisi fitnah dan ancaman terhadap Rajeswary.
Menurut New Straits Times, Dulal Brothers adalah nama akun yang terhubung dengan tersangka kedua dalam kasus ini.
Setelah kematian Rajeswary, seorang wanita Malaysia yang juga seorang influencer media sosial turut ditahan untuk membantu penyelidikan kasus ini.
Reaksi atas kasus ini telah mencuat di seluruh Malaysia, menggarisbawahi masalah perundungan siber yang semakin meresahkan di negara tersebut. Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menegaskan bahwa budaya negatif seperti perundungan siber tidak boleh diizinkan berkembang di Malaysia.
Fahmi berjanji untuk membahas lebih lanjut mengenai perundungan siber dalam sidang kabinet yang dijadwalkan pada tanggal 12 Juli mendatang.[]