Kemkomdigi juga mengirimkan surat ke perusahaan teknologi besar untuk mendukung upaya ini dan memperkuat komunikasi dengan operator seluler serta penyedia internet.

Kemkomdigi Blokir 8 Ribu Kata Kunci Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (dua kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan perlindungan data di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Foto: ANTARA)

PINTOE.CO - Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah memblokir lebih dari 8 ribu kata kunci terkait aktivitas judi online selama November 2024.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan dari 4 hingga 20 November. 

“Kami memblokir 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta,” kata Meutya, pada Kamis 21 November 2024.

Namun, proses ini tidak mudah. Meutya menyebutkan bahwa perusahaan teknologi seperti Google, Meta, dan TikTok memiliki pedoman internal yang berbeda sehingga perlu waktu dan kerja sama intensif untuk memblokir kata kunci yang melanggar hukum di Indonesia.

“Kami minta mereka mengikuti hukum di Indonesia. Meskipun judi tidak melanggar di beberapa negara, di sini itu ilegal. Jadi, kami minta kata kunci yang diakses dari Indonesia tidak muncul,” tegas Meutya.

Kemkomdigi juga mengirimkan surat ke perusahaan teknologi besar untuk mendukung upaya ini dan memperkuat komunikasi dengan operator seluler serta penyedia internet.

Desk Pemberantasan Judi Daring sendiri dibentuk oleh Menko Polhukam Budi Gunawan pada 4 November 2024. Desk ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga, seperti Kepala BSSN, Menteri Agama, Deputi Gubernur BI, hingga Panglima TNI.

“Kami juga telah menugaskan Dirjen Aplikasi Informatika untuk bertemu langsung dengan perusahaan teknologi terkait,” tambah Meutya.[]

 

Editor: Zulkarnaini

judionline blokirkatakuncijudionline