"Tidak ada warga Aceh yang menginginkan pilkada ini berjalan dengan suasana yang tidak aman," ujar Tiyong.

Ingatkan Pilkada Damai, Tiyong Minta Polisi dan Panwaslih Usut Kasus Perusakan APK Bustami-Fadhil

Syamsul Bahri alias Tiyong, Ketua Umum Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Pusat

PINTOE.CO - Ketua Umum Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Pusat, Syamsul Bahri alias Tiyong, mendesak pihak kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi.

“Kami minta kasus ini segera diusut tuntas. Perusakan ini terjadi secara masif dan terstruktur di dua kabupaten, yaitu Bireuen dan Aceh Tamiang. Jika tidak segera diatasi, kami khawatir kasus ini akan meluas ke daerah lain,” kata Tiyong kepada media, Minggu, 6 Oktober 2024.

Tiyong menjelaskan bahwa perusakan APK ini melanggar Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 280, yang melarang pelaksana, peserta, dan tim kampanye merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye.

Menurutnya, jika aksi perusakan ini terus dibiarkan, pesta demokrasi untuk memilih pemimpin bisa berlangsung dalam suasana tidak damai.

"Tidak ada warga Aceh yang menginginkan pilkada ini berjalan dengan suasana yang tidak aman," ujar Tiyong.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dan semua pihak sudah sepakat untuk menjaga agar pilkada berlangsung damai dan aman, sehingga warga bisa menentukan pilihannya tanpa tekanan. 

"Pada akhirnya, ini akan melahirkan pemimpin yang baik," tambah Tiyong, yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Tiyong menyebut perusakan APK yang terus terjadi di dua kabupaten tersebut jelas tidak bisa ditoleransi. Ia meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak dan menyeret pelaku ke pengadilan. 

"Jika kasus ini dibiarkan tanpa ada tindakan dari aparat, kami khawatir masyarakat akan bertindak sendiri. Ini bukan delik aduan, jadi aparat harus segera turun tangan," tegasnya.

Meski begitu, Tiyong mengimbau para pendukung dan simpatisan pasangan Bustami-Fadhil agar tidak terpancing oleh aksi perusakan tersebut. 

“Kita harus tetap sabar dan menunggu hasil pengusutan aparat hukum. Negara ini negara hukum, jadi kita serahkan sepenuhnya kepada institusi hukum,” ujarnya.

Diketahui, perusakan APK pasangan calon gubernur Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi dilaporkan terjadi secara masif di dua kabupaten, yaitu Aceh Tamiang dan Bireuen. 

Di Aceh Tamiang, perusakan terjadi di beberapa desa di Kecamatan Bandar Pusaka sejak Sabtu kemarin. Sementara di Bireuen, perusakan spanduk dan baliho pasangan ini terjadi di Gampong Cot Ijue, Gampong Baro, dan sejumlah desa di Kecamatan Peusangan.

Spanduk yang dipasang di pinggir jalan di berbagai lokasi dirusak dengan cara dipotong menggunakan senjata tajam.[]

bustami-fadhil tiyong pilkadadamai