Airlangga Ungkap Utang 71.000 Pelaku UMKM Telah Dihapus
Upaya hapus tagih kredit UMKM tersebut merupakan komitmen pemerintah kepada masyarakat dalam mendukung pengembangan bisnis UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto I Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan sebanyak 71.000 nasabah sudah difasilitasi hapus tagih kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Sudah dilakukan hapus utang dan hapus tagih, dan dari monitor yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI. Kalau tidak salah kurang lebih Rp71.000 utang masyarakat sudah dihapus tagih oleh BRI,” tutur Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 pada Kamis, 30 Januari 2025.
Sebelumnya, bank-bank BUMN hanya dapat melakukan hapus buku tanpa bisa menghapus tagih kredit macet UMKM. PP ini sendiri merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Airlangga menjelaskan upaya hapus tagih kredit UMKM tersebut merupakan komitmen pemerintah kepada masyarakat dalam mendukung pengembangan bisnis UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional dan paling banyak menyerap tenaga kerja.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa pemerintah menghapus tagihan utang bagi 67 ribu nasabah UMKM di seluruh Indonesia dengan nilai total sekitar Rp2,5 triliun.
Kebijakan ini sebagai langkah awal dari target pemerintah yang ingin menghapus piutang 1 juta UMKM senilai lebih kurang Rp14 triliun.
Adapun kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Beleid ini ditandatangani pada Selasa, 5 November 2024 lalu.[]
Editor: Lia Dali