Kemendikdasmen Resmi Ganti Sistem PPDB Jadi SPMB
Perubahan sistem ini dilakukan dalam rangka memperbaiki berbagai kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025) I Foto: Antara/Sean Filo Muhamad
PINTOE.CO - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Abdul Mu'ti mengatakan perubahan sistem ini dilakukan dalam rangka memperbaiki berbagai kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.
"Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki," ujarnya.
Dia memaparkan perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana pada jenjang ini terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Sementara pada SMA, lanjut Abdul Mu'ti, SPMB akan dilakukan lintas kabupaten/kota sehingga penetapannya ada pada level provinsi.
"Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," ujarnya.
Mendikdasmen menjelaskan berbagai perubahan termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB yang telah berjalan sejak 2017 silam.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait salah satunya Kementerian Dalam Negeri sebab pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.
"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujarnya.
"Insya Allah, besok pagi pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.[]
Editor: Lia Dali