Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Tom menjadi tersangka.

Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula, Selasa (29/10/2024) I Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi izin impor gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan bahwa ia telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Tom menjadi tersangka.
Tom Lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) 2015-2016 berinisial DS. Kasus impor gula itu merugikan negara Rp400 miliar.
"Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Yang bersangkutan adalah TTL sebagai mantan Menteri Perdagangan. Kedua atas nama DS selaku Direktur pengembangan bisnis pada PT PPI," kata Qahar, Selasa, 29 Oktober 2024.
Kejagung menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa izin yang diizinkan dalam kegiatan impor gula oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan dugaan otoritas yang berwenang tersebut dilakukan dalam rangka menerangi stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Dalam kasus tersebut, Kuntadi mengatakan Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
“Selain itu Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Tom Lembong dikenal sebagai politikus, bankir, dan ekonom Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Mendag pada 12 Agustus 2015-27 Juli 2016.
Sejak 27 Juli 2016-23 Oktober 2019, dia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Tom menempuh kuliah dalam bidang arsitektur dan desain kota di Universitas Harvard, Amerika Serikat dan lulus pada tahun 1994.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Tom memulai karirnya pada tahun 1995 dengan bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley (Singapura). Tom kemudian bekerja sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari tahun 1999-2000.
Tom pernah membuat geger karena mengaku sebagai penulis pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga mengaku pernah membantu Jokowi menjawab pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi ketika kunjungan keluar negeri.
Tom sempat menjadi komisaris utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk di era Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Kemudian, dia menjabat Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin kala Pilpres 2024.[]