Usai Diputus Pailit, Manajemen Sritex akan Ajukan Kasasi
Manajemen Sritex menegaskan saat ini SRIL masih melakukan upaya kasasi terhadap putusan pembatalan homologasi.
Kawasan pabrik PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024) I Foto: Antara
PINTOE.CO - Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex akan mengajukan kasasi usai diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menegaskan saat ini SRIL masih melakukan upaya kasasi terhadap putusan pembatalan homologasi.
Perseroan juga masih melakukan aktivitas operasionalnya secara normal agar tetap dapat melakukan pemenuhan kewajibannya.
Dalam upaya hukum kasasi tersebut, Sritex menunjuk kuasa hukum atau advokat dari kantor hukum Aji Wijaya & Co untuk memuluskan rencananya.
"Saat ini Perseroan bersama-sama dengan PT Sinar Panta Djaja, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Bitratex Industries ("Grup Sritex") telah menunjuk kuasa hukum atau advokat dari kantor hukum Aji Wijaya & Co., yang akan mendampingi serta mewakili Grup Sritex dalam melakukan upaya hukum kasasi terhadap Putusan Pembatalan Homologasi (Upaya Kasasi)," tulis manajemen Sritex dikutip dari CNBC Indonesia, Senin, 28 Oktober 2024.
Manajemen membenarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang No. 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada tanggal 21 Oktober 2024.
"Perseroan dengan ini hendak mengklarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia bahwa berita yang saat ini beredar sehubungan dengan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang No. 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada tanggal 21 Oktober 2024 ("Putusan Pembatalan Homologasi") adalah benar," tulis manajemen.
Perseroan juga akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan putusan homologasi dan tetap menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Sementara itu, Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun strategi besar bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk melindungi industri.
Namun sayangnya, Iwan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan strategi yang dibahas bersama dengan Menperin itu. Ia juga menyebut akan membentuk tim khusus untuk melaksanakan strategi besar tersebut agar bisa terlaksana secepatnya.
Dikutip dari Media Indonesia (28/10/2024), dirinya mendapat arahan dari Menperin untuk tetap melanjutkan operasional Sritex agar tetap berjalan normal meskipun telah resmi dinyatakan pailit.[]